Polres Jepara Gencar Edukasi Cegah Aksi Premanisme Hingga Tawuran

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Preemtif Satbinmas saat melaksanakan sambang dan penyuluhan dalam mencegah aksi premanisme, Rabu (21/5/2025).

Satgas Preemtif Satbinmas saat melaksanakan sambang dan penyuluhan dalam mencegah aksi premanisme, Rabu (21/5/2025).

JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi tahun 2025 di jajaran Polres Jepara. Satgas Preemtif Satbinmas secara intensif melaksanakan sambang dan penyuluhan dalam mencegah aksi premanisme, Rabu (21/5/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyebut, operasi yang tergelar serentak ini, sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme.

“Operasi ini menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), preman berkedok ormas dan tawuran antar kelompok. Serta balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Baca Juga :  Terungkap ! Ini Identitas Tengkorak di Hutan Cepogo Jepara

Kasihumas AKP Dwi mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami ingin memastikan seluruh pihak, terutama pelaku usaha dan perusahaan. Memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Selain itu, kepada para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat, Ia mengajak untuk selalu waspada. Akan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Satbinmas Polres Jepara Ingatkan Komunitas Trail ATC Bondo Tentang Hal Ini

“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun datang ke kantor Kepolisian terdekat,” pesannya.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku aksi premanisme. Termasuk aksi tawuran kelompok remaja yang bisa mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru