Gencar Berantas Miras dan ‘Es Moni’, Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak saat mengamankan puluhan botol miras, usai razia.

Polres Demak saat mengamankan puluhan botol miras, usai razia.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, razia intensif dilakukan pada Minggu malam (25/5/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tegaskan Pentingnya Berbagi Rezeki Kepada Warga yang Membutuhkan

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” kata Wasito.

Lebih lanjut, AKP Wasito merinci hasil razia kali ini. Pihaknya mengamankan sebanyak 45 botol minuman keras, yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, petugas juga menyita enam puluh pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar “Es Moni”, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.

Baca Juga :  Transformasi Ideologi: Napiter Lapas Pati Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI

AKP Wasito sangat berharap peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Polres Demak Evakuasi Warga, Tanggul Sungai Tuntang Jebol di Guntur

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras dan minuman oplosan.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak
Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan
Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi
Kapolres Demak Serahkan Hadiah Juara Mobile Legends, Dorong Generasi Muda Berprestasi
Jamin Keamanan Pekan Suci, Kapolres Demak Tinjau Persiapan Sabtu Suci
Polres Demak Evakuasi Warga, Tanggul Sungai Tuntang Jebol di Guntur
Tumpeng Ulang Tahun Dandim Jadi Simbol Kekompakan TNI-Polri di Demak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan

Selasa, 7 April 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

Sabtu, 4 April 2026 - 21:07 WIB

Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Demak Serahkan Hadiah Juara Mobile Legends, Dorong Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru