KPH Semarang Sosialisasi Program Penyediaan Hunian Bagi Karyawan Perhutani

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Semarang, saat sosialisasi program penyediaan hunian bagi karyawan Perum Perhutani oleh Perumnas.

KPH Semarang, saat sosialisasi program penyediaan hunian bagi karyawan Perum Perhutani oleh Perumnas.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di Aula Gedung Kantor Perum Perhutani KPH Semarang Jalan Dr. Cipto No. 99 dilakukan kegiatan sosialisasi tentang program penyediaan hunian bagi karyawan Perum  Perhutani oleh Perumnas. Program ini sebagai bentuk implementasi misi pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang dikemas dalam Asta Cita yang salah satunya adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur berupa penyediaan 3 juta rumah per tahun yang diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

Julie Irahadi selaku Wakil Administratur KPH Semarang menyampaikan bahwa program penyediaan hunian oleh Perumnas adalah kesempatan yang baik untuk diambil oleh karyawan Perhutani, khususnya bagi mereka yang sampai dengan saat ini masih belum memiliki rumah atau masih kontrak.  Pergunakan peluang ini sebaik-baiknya untuk diambil mumpung ada peluang dan kesempatan tuturnya.

Sementara dalam sambutannya Intan selaku Manajer Marketing Perumnas menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Perum Perhutani di Jakarta yang membahas rencana penawaran kredit kepemilikan rumah kepada karyawan karyawati Perhutani yang kebetulan sampai dengan saat ini belum memiliki rumah atau bahkan bagi mereka yang berkeinginan untuk investasi jangka panjang mengingat nilai tanah & rumah yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Bagi karyawan Perum Perhutani ada skema khusus yakni cukup memberikan Down Payment/DP atau uang muka sebesar 1 juta rupiah maka sudah bisa memiliki rumah, dengan syarat tentunya BI Chekingnya harus bagus dan lancar.  Tenor angsuran bisa sampai 25 tahun sehingga akan sangat memungkinkan karyawan Perhutani untuk bisa mengakses program ini.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Sebut Audit Kinerja Bukan Sekedar Pemeriksaan, Tapi Upaya Perbaikan Institusi Polri

Lokasi dari perumahan tersebut adalah Klipang  Green 2, Bukit Pesona dan Pucang Gading, dengan alamat pemasaran Jl. Raya Klipang Golf No. 160-161 Perumnas Semarang ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Pada kesempatan tersebut terjadi dialog interaktif  dan antusiasme karyawan yang cukup tinggi dengan munculnya pertanyaan-pertanyaan seputar cara dan mekanisme untuk mendapatkan program penyediaan rumah tersebut, acara tersebut diakhiri dengan foto bersama.

Laporan: Wahyu

Sumber Berita : Humas KPH Semarang

Berita Terkait

Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru