3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku pembacokan saat digelandang Satreskrim Polres Demak.

3 pelaku pembacokan saat digelandang Satreskrim Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF (25) warga Kecamatan Demak.

Ketiganya yaitu, DA (27) warga Kota Semarang. Kemudian, MB (26) warga Kecamatan Wonosalam serta MH (21) pemuda asal Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke sebuah warung yang berada di dekat Jembatan Kracaan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Demak Tanam 500 Pohon Jati Bersama Warga

Di dalam warung tersebut diketahui ada NV perempuan berusia 18 Tahun yang merupakan mantan pacar korban dan 3 orang lainnya sedang ngobrol bersama. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB korban hendak mengantar pulang NV namun ditolak.

Setelah menolak ajakan korban, kemudian NV menelpon seorang laki-laki. Tak berselang lama datanglah perempuan untuk menjemput NV yang mengaku adik dari pacarnya.

“Pada pukul 18.30 WIB, korban yang saat itu masih berada di warung di datangi oleh para pelaku untuk menanyakan permasalahan korban dengan NV dan mengajak korban ke lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menjelaskannya,” kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5/2025) siang.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74

Korban yang merasa tidak ada permasalahan dengan NV kemudian mengikuti ajakan para pelaku. Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban seorang diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, telapak tangan dan siku akibat sabetan senjata tajam.

Baca Juga :  Polres Demak Siagakan 100 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

“Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polres Demak dan membawa korban ke RSI Nahdlatul Ulama Demak untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat berbeda.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis parang dan 1 senjata tajam jenis kapak.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Berita Terkait

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Berita Terbaru