Tingkatkan Pendapatan, Perhutani KPH Semarang Gandeng PT RPI

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Rimba Partikel Indonesia (RPI) saat melakukan kunjungan kerja lapangan di KPH Semarang.

PT Rimba Partikel Indonesia (RPI) saat melakukan kunjungan kerja lapangan di KPH Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sumitomo Forestry Co. Ltd perusahaan Jepang yang merupakan holding dari PT. Rimba Partikel Indonesia (RPI) mengadakan kunjungan kerja lapangan di petak 64 B1 dan petak 61, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watugajah bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Selatan, KPH Semarang. Selasa (27/5/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama tanaman jenis Glerecede dan Jabon seluas ± 70 Ha antara Perum Perhutani dengan PT. Rimba Partikel Indonesia yang berkedudukan di Kaliwungu-Kendal.

Baca Juga :  Usai Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Juwangi, Perhutani KPH Telawa Jadi Juri Pertunjukan Seni Barong

Kunjungan lapangan didampingi Muhadi selaku Plt. Administratur KPH Semarang beserta jajaran manajemen, sementara dari Sumitomo Forestry Co. Ltd adalah Mr. Yokoyama, Mr. Nakanishi, Mr. Kawasaki dan dari PT. Rimba Partikel Indonesia adalah Ulil Abror.

Mr. Yokoyama pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan sebagai obyek kerjasama dari sisi teknis sangat cocok dan memenuhi kriteria untuk budidaya tanaman Glerecede dan Jabon.

Harapannya dari lokasi ini akan mampu memberikan pemenuhan bahan baku (raw material) untuk   Partikel Board di PT. Rimba Partikel Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

Baca Juga :  PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Sementara dalam kesempatan yang sama Muhadi selaku Plt. Administratur KPH Semarang mengucapkan banyak terimakasih bahwa PT. Rimba Partikel Indonesia berencana untuk melakukan kerjasama dengan Perhutani sekaligus memberikan apresiasi bahwa pada kegiatan kerjasama tersebut memberikan ruang bagi pesanggem atau penggarap untuk tetap bisa melakukan kegiatan tumpangsari dengan sistem cluster.

‘Kolaborasi bersama segenap stakeholder dan masyarakat dipastikan nilai keberhasilannya akan tinggi dan bisa jadi role model untuk dapat ditiru oleh yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Moedal: Temuan Mayat di Res Siranda Tidak Mengganggu Distribusi Air Bersih

Pada kegiatan kerjasama tersebut Perhutani akan mendapatkan bagi hasil berupa Fixed Sharing yang nilainya dihitung dari luasan yang dikerjasamakan per hektar per tahun dan Variable Sharing yang dihitung dari hasil panen dikurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) per hektar per tahun.

“Ini tentu menjadi harapan besar bagi perusahaan untuk dapat menggenjot pendapatan guna meningkatkan kesejahteraan karyawannya,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba
PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB