Perhutani Semarang Bersama Polisi Pasang Sejumlah Plang Larangan Buang di Hutan  

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Semarang bersama polisi, saat pasang plang larangan buang sampah.

KPH Semarang bersama polisi, saat pasang plang larangan buang sampah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Susukan bersama Babinkamtibmas Susukan, Desa Ngemplak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang terjun langsung ke lapangan.

Mereka mendatangi titik-titik krusial sepanjang pinggir jalan di petak 1013 A dan 1015 B untuk melakukan pemasangan plang informasi agar warga masyarakat ikut menjaga hutan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

Samujiono Kepala Resort Pemangkuan Hutan Susukan mewakili Asper Penggaron menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari rimbawan Perhutani dalam ikut serta menjaga hutan dan lingkungan.

Baca Juga :  Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi

“Masyarakat perlu di ingatkan dan disadarkan bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan menghilangkan estetika. Sampah yang dibuang sembarangan yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bisa mencemari air dan tanah yang tentunya akan sangat membahayakan bagi manusia dan binatang,” kata Samujiono. Selasa (3/6/2025).

Oleh sebab itu, lanjut kata Samujiono, langkah-langkah pre-emtif seperti pemasangan plang informasi dan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi perlu terus dikomunikasikan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Rais Aam Jatmi, Gus Leman Tantang Edis Bermubahalah

Pada kesempatan yang sama Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Aji Budi selaku Babinkamtibmas Susukan merasa terpanggil untuk ikut bersama Perhutani memasang plang informasi dibeberapa ruas jalan kawasan hutan untuk mengkampanyekan gerakan peduli kebersihan dan kesehatan dengan tema tidak membuang sampah di hutan secara sembarangan.

“Hutan yang bersih, rimbun dan indah tentunya akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Bhabinkamtibmas Susukan, Aiptu Aji Budi.

Lanjut kata Aji, kegiatan-kegiatan yang menggugah masyarakat untuk menjaga hutan dengan cara tidak merusak hutan dan membuang sampah secara sembarangan perlu terus digelorakan dengan pelibatan berbagai pihak.

Baca Juga :  Operasi OKC Ditpolairud Polda Jateng Hingga H+5 Aman Terkendali

“Masyarakat memang perlu disadarkan secara terus menerus, kegiatan-kegiatan negatif atau yang merusak jika dibiarkan dan tidak segera ditangani akan menjadi kebiasaan yang akan sulit untuk diperbaiki,” ucapnya.

Aiptu Aji Budi berharap semua pihak memahami arti pentingnya hidup sehat minimal dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,

“Karena jika seenaknya sendiri membuang sampah di tempat manapun pada gilirannya yang terkena dampak buruk adalah manusianya sendiri,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu
Editor: Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali
Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi
Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES
Perhutani KPH Telawa Gelar Latihan Bersama Budidaya Cabai Guna Optimalisasi Aset
Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 
Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Karhutla di Kabupaten Boyolali

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 

Jumat, 19 September 2025 - 15:57 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Rabu, 17 September 2025 - 22:35 WIB

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 05:11 WIB

Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

Minggu, 14 September 2025 - 10:21 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Latihan Bersama Budidaya Cabai Guna Optimalisasi Aset

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB