Polres Jepara Bubarkan Balap Liar dan Amankan Sejumlah Sepeda Motor

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat memberikan pembinaan kepada puluhan pelaku balap liar.

Petugas saat memberikan pembinaan kepada puluhan pelaku balap liar.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Pelaku balap liar di Tahunan kocar-kacir saat dirazia Patroli Tim Siraju Polres Jepara, Sabtu (7/6/2025) malam.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan anak-anak muda tersebut.

Patroli polisi ini merespon keresahan warga seiring maraknya aksi balap liar di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara. Aksi balap liar itu biasanya digelar tiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Baca Juga :  Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

“Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Eko Sutrisno pada Minggu (8/6/2025).

“Kali ini 8 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” imbuhnya.

Baca Juga :  Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Terkait kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.

Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.

Baca Juga :  Kodim 0718/Pati Gandeng Disdukcapil Gelar Baksos Pembuatan Akte Kelahiran Gratis

Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

“Yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” pungkas Ipda Eko Sutrisno.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak
Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Ngawen
Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025
Turnamen Kejurkab Bola Voli Indoor Kapolres Cup 2025 Ditutup, Ini Pesan Kapolres Jepara
Polres Jepara Gelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk Anggota Polri

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:00 WIB

Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:38 WIB

Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 14 Juli 2025 - 10:58 WIB

Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

Berita Terbaru

Polres Demak saat ungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu-sabu seberat 10,97 gram disita.

Apresiasi

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:02 WIB