Seleksi Penerimaan Murid KKO SMP3 Kudus, Kabid Disdikpora: Harus Fair Jangan Ada Titipan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana para calon peserta didik baru saat mengikuti seleksi penerimaan murid Khusus Kelas Olahraga SMP 3 Kudus.

Suasana para calon peserta didik baru saat mengikuti seleksi penerimaan murid Khusus Kelas Olahraga SMP 3 Kudus.

KUDUS || Portaljatengnews.com – SMP 3 Kudus mengadakan seleksi penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026, Khusus  Kelas Olahraga (KKO) pada hari Rabu (11/6/2025).

Kegiatan bertempat di gelanggang olahraga (GOR) Kudus Jl Panjunan Wetan, Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Penyelenggaraan seleksi kelas khusus olahraga itu diikuti oleh 140 calon peserta didik baru, yang kemudian diterima untuk satu kelas, yakni 32 siswa.

Tujuan diadakannya kelas khusus olah raga di SMP 3 Kudus adalah untuk menggali potensi anak didik dan mencari bibit-bibit muda di bidang olahraga, serta dalam upaya meningkatkan prestasi olah raga baik intern SMP 3 Kudus itu sendiri maupun kabupaten Kudus, serta untuk tingkat Daerah dan Nasional.

Baca Juga :  Reses di Desa Bulucungkring, DPRD Kudus Dorong Pemdes Sosialisasi Pelaksanaan Kopdes Merah Putih

Dalam seleksi penerimaan murid baru untuk kelas khusus olahraga di antaranya nilai akhir dan piagam olahraga 40%, nilai skl 60% dan nilai keterampian 80%.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Daffa Fadhila Sulaiman Gelar Pelatihan Administrasi Desa, Dihadiri Perangkat Desa

Pada kesempatan itu Kepala bidang olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus, Widoro, berpesan agar pelasanaan seleksi kelas khusus olahraga untuk bertindak obyektif.

“Pelaksanaan seleksi ini harus fair, jangan ada titipan,” begitu pesan Widoro.

Diketahui, tenaga seleksi tersebut diambil dari beberapa instansi yang berkompeten di bidang olahraga, seperti dari PR Sukun, KONI dan dari SMP 3 Kudus sendiri.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Gambar sebagai pemanis

Daerah

Surat Terbuka Kepada Kapolda Jawa Tengah

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:29 WIB