Kapolres Demak Ajak Seluruh Masyarakat Perangi Narkoba

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Jajaran Polres Demak terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Senin (7/7/2025), Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah beserta perwakilan Kesbangpol Kabupaten Demak, serta diikuti oleh seluruh Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Kapolres Ari Cahya menyoroti maraknya peredaran narkotika yang menjadi musuh bersama, baik di tingkat global maupun nasional.

“Presiden melalui Polri telah memerintahkan untuk bersama-sama melawan narkoba dan menyatakan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, sebagai bentuk terobosan konkret, pihaknya telah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Bersih Dari Narkoba (Bersinar) Candi.

Baca Juga :  BPAN LAI Jawa Tengah Kawal Kasus Pungli PTSL, Kasus Penipuan Perekrutan Polri, Hingga Kasus Lelang Aset BBWS Oleh Pemdes

Dia menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Bersinar adalah kampung yang secara khusus ditetapkan sebagai daerah bebas narkoba. Di dalamnya, dibentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Satgas Konseling, dan Satgas Penindakan.

“Maksud dan tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Bersinar adalah untuk memastikan agar kampung tersebut benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan juga sebagai upaya pencegahan dari tingkat paling bawah,” jelasnya.

“Satgas ini beranggotakan personel Polri, TNI, perangkat desa setempat, dan masyarakat, mencerminkan pendekatan partisipatif dalam pencegahan narkoba dari tingkat paling bawah,” sambungnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa upaya pencegahan juga terus dilakukan pihaknya melalui sosialisasi P4GN di berbagai tempat seperti sekolah, kafe, dan desa-desa, serta menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

Selain pencegahan, pihaknya juga aktif melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan penyalahguna narkotika serta obat-obatan terlarang.

Sebagai informasi, dari Januari hingga Juni 2025, Polres Demak telah mengamankan 31 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti berupa 54,35 gram sabu, 280 butir psikotropika, dan 8.090 butir obat/pil terlarang.

“Melihat data tersebut diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika di Wilayah Kabupaten Demak. Petugas juga diharapkan dapat melakukan konseling terhadap narapidana kasus narkoba agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen
Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak
Polres Blora Bersama Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Cepu
Rapat Paripurna DPRD Blora Bersama Bupati: Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025 Hingga Sumpah PAW
Polres Demak Rayakan Hari Bhayangkara Ke-79 Dengan Jalan Sehat
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita di Demak
Upacara Hari Bhayangkara ke 79 di Mapolres Grobogan, Simak Dukungan Polri Terhadap Program Pemerintah
Kodim 0716 Demak Beri Surprise Polres Demak di Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:03 WIB

Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:02 WIB

Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak

Senin, 7 Juli 2025 - 17:16 WIB

Kapolres Demak Ajak Seluruh Masyarakat Perangi Narkoba

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polres Blora Bersama Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Cepu

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Blora Bersama Bupati: Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025 Hingga Sumpah PAW

Berita Terbaru

Kegiatan buka Luwur Sunan Kedu (Seikh Abdul Bashir) di desa Gribig, Kec. Gebog, Kab. Kudus. Tampak peserta kirab membentangkan spanduk kegiatan.

Kudus

Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus

Rabu, 9 Jul 2025 - 04:42 WIB

Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, S.E., M.Han., saat olahraga bersama anggotanya.

Olahraga

Dandim Pati Olahraga Bareng Anggota di Stadion Joyokusumo

Selasa, 8 Jul 2025 - 21:55 WIB