Kejari Blora Kembali Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemeriksaan para saksi pelanggan saat dimintai keterangannya oleh Kejari Blora dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air bersih Desa Sogo Kec. Kedungtuban, Kab. Blora.

Foto: Suasana pemeriksaan para saksi pelanggan saat dimintai keterangannya oleh Kejari Blora dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air bersih Desa Sogo Kec. Kedungtuban, Kab. Blora.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri Blora kembali memanggil 30 orang saksi untuk diperiksa. Mereka diperiksa oleh tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Blora di Balai Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tindak pidana dugaan korupsi pengelolaan Aset Desa berupa jaringan Air Bersih di Desa Sogo Rabu, (23/7/2025) Pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, Tim Penyidik dan Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, pada Jumat  (2/5/2025) lalu.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Jelang Musim Kemarau, Perhutani KPH Blora Raya Bersama BPBD Gelar Simulasi Pencegahan Kebakaran

Penggeledahan yang diawali dari balai Desa Sogo, rumah Suwarni mantan Kades Sogo 2007-2013, Rumah Kuwatono Kaur Keuangan Desa Sogo, Rumah Suwarno dan Teguh operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo serta rumah Ngatman Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Jaksa Pidsus Darwadi, yang mewakili Adnan Farhansyah, SH., MH.Dkk., saat di mintai keterangan oleh awak media menjelaskan bahwa untuk kegiatan hari ini Kejari Blora telah memeriksa pelanggan air bersih sebanyak 30 orang saksi sesuai undangan namun yang hadir sebanyak 18 orang.

Ia pun menuturkan terkait kerugian negara dan status terlapor.

Baca Juga :  DPRD Blora Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Untuk kerugian pengelolaan air bersih Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora masih dalam penghitungan Inspektorat dan untuk status terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Sementara Andi yang merupakan pelanggan air bersih Desa Sogo usai dimintai keterangannya mengaku saat diperiksa Tim Pidsus diberikan empat pertanyaan.

“Saya diberikan kurang lebih empat pertanyaan dan yang ditanyakan salah satunya tentang habis berapa setiap bulannya,” kata Andi.

Andi menjelaskan bahwa terkait pemakaian air bersih itu tergantung pemakaian, kadang Rp 30 ribu, kadang Rp 20 ribu.

“Kami sebagai warga berharap agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak berlarut larut,” pungkasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Jalan Singget – Cepu Blora Dibeton dan Diaspal, Proyek Rp28,7 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Jalan Singget – Cepu Blora Dibeton dan Diaspal, Proyek Rp28,7 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Berita Terbaru