Kejari Blora Kembali Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemeriksaan para saksi pelanggan saat dimintai keterangannya oleh Kejari Blora dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air bersih Desa Sogo Kec. Kedungtuban, Kab. Blora.

Foto: Suasana pemeriksaan para saksi pelanggan saat dimintai keterangannya oleh Kejari Blora dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air bersih Desa Sogo Kec. Kedungtuban, Kab. Blora.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri Blora kembali memanggil 30 orang saksi untuk diperiksa. Mereka diperiksa oleh tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Blora di Balai Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tindak pidana dugaan korupsi pengelolaan Aset Desa berupa jaringan Air Bersih di Desa Sogo Rabu, (23/7/2025) Pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, Tim Penyidik dan Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, pada Jumat  (2/5/2025) lalu.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

Penggeledahan yang diawali dari balai Desa Sogo, rumah Suwarni mantan Kades Sogo 2007-2013, Rumah Kuwatono Kaur Keuangan Desa Sogo, Rumah Suwarno dan Teguh operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo serta rumah Ngatman Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Jaksa Pidsus Darwadi, yang mewakili Adnan Farhansyah, SH., MH.Dkk., saat di mintai keterangan oleh awak media menjelaskan bahwa untuk kegiatan hari ini Kejari Blora telah memeriksa pelanggan air bersih sebanyak 30 orang saksi sesuai undangan namun yang hadir sebanyak 18 orang.

Ia pun menuturkan terkait kerugian negara dan status terlapor.

Baca Juga :  Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

“Untuk kerugian pengelolaan air bersih Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora masih dalam penghitungan Inspektorat dan untuk status terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Sementara Andi yang merupakan pelanggan air bersih Desa Sogo usai dimintai keterangannya mengaku saat diperiksa Tim Pidsus diberikan empat pertanyaan.

“Saya diberikan kurang lebih empat pertanyaan dan yang ditanyakan salah satunya tentang habis berapa setiap bulannya,” kata Andi.

Andi menjelaskan bahwa terkait pemakaian air bersih itu tergantung pemakaian, kadang Rp 30 ribu, kadang Rp 20 ribu.

“Kami sebagai warga berharap agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak berlarut larut,” pungkasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru