Kades Cendono Kudus Jadi Tersangka Korupsi Dana APBDes Rp 571 Juta

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, saat memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana APBDes Desa Cendono, Kec. Dawe, Kab. Kudus. (27/8/2025).

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, saat memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana APBDes Desa Cendono, Kec. Dawe, Kab. Kudus. (27/8/2025).


KUDUS || Portaljatengnews.com – UM (57) Kepala Desa Cendono Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menjadi tersangka dugaan korupsi APBDes sebesar Rp 571 juta, tahun anggaran 2022-2023.

Hasil audit dari perwakilan BPKP Jawa Tengah, kerugian negara mencapai Rp 571.245.878. Adapun dugaan korupsi itu diantaranya, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pelaksanaan pembangunan desa, dan pengelolaan uang hasil lelang sewa tanah kas desa.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan dari hasil penyidikan pihaknya mendapatkan adanya penyelewengan anggaran.

Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan UM sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Satgas Pangan Polres Kudus Lakukan Pengecekan Harga Bahan Pokok

Terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dana desa.

“Dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penyalahgunaan anggaran sama saja merampas hak warga. Polres Kudus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Penanaman Jagung 1 Hektar, Wujud Polres Kudus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kapolres Kudus mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Kudus agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Penegakan hukum ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik,” tandasnya.

Kini UM Kades Cendono periode 2021-2025 harus merasakan dinginnya hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan: Putra

Editor : Heri

Berita Terkait

Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi
Sinergi Awasi Program Strategis, AMPM Kudus Audiensi dengan Polres Bahas MBG
AMPM Kudus Minta Klarifikasi ke Polres Kudus Terkait Keracunan Massal Siswa dari Program MBG
Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Halal Bihalal: Ada Hiburan Dangdut dan Doorprize
Parade Sewu Kupat Muria: Warisan Budaya yang Mempersatukan Masyarakat Lereng Muria
AMPM Deklarasi di Depan Menara Kudus, Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil
Tanah dari Dump truck Galian C Tercecer di Jalan Tanjungrejo Kudus, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WIB

Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Sinergi Awasi Program Strategis, AMPM Kudus Audiensi dengan Polres Bahas MBG

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:37 WIB

AMPM Kudus Minta Klarifikasi ke Polres Kudus Terkait Keracunan Massal Siswa dari Program MBG

Senin, 30 Maret 2026 - 08:08 WIB

Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Halal Bihalal: Ada Hiburan Dangdut dan Doorprize

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:20 WIB

Parade Sewu Kupat Muria: Warisan Budaya yang Mempersatukan Masyarakat Lereng Muria

Berita Terbaru

Foto: Sri Tenang Asih

Pemalang

Ngurus Kasus Anak, Sri Tenang Asih Mengaku Rugi Puluhan Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:53 WIB