Kapolres Demak Ajak Masyarakat Tidak Terpancing Provokator

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK ||Portaljatengnews.com – Menindaklanjuti dinamika situasi di beberapa wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, Kepolisian Resor (Polres) Demak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Demak agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (1/9/2025).

Dalam keterangannya, AKBP Ari Cahya meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang bersifat mengadu domba di media sosial.

“Mari kita jaga Kota Demak tercinta ini agar tetap guyub, rukun dan kondusif. Jangan mudah percaya ajakan provokator di media sosial dengan flyer-flyer yang isinya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.” tegasnya.

Kapolres juga secara khusus mengimbau para admin media sosial di Kabupaten Demak untuk turut serta menciptakan suasana yang sejuk dan damai. Ia meminta mereka menolak segala bentuk aksi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob

“Tolong bantu kami dan seluruh Forkopimda Demak supaya Kabupaten Demak ini tetap kondusif. Jangan mau diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, untuk mengantisipasi ancaman dari aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan hingga penjarahan seperti yang terjadi di daerah lain, pihaknya telah menyiapkan personel, sarana, dan prasarana. Seluruh sistem dipastikan dapat berjalan dengan baik dan setiap personel telah dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah yang harus diambil.

Kapolres Demak menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah jika terjadi unjuk rasa yang berujung pada penyerangan kantor pemerintahan maupun Markas Komando (Mako) Kepolisian.

“Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, baik itu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 maupun Protap Nomor 1 Tahun 2010,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak

Dijelaskannya, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 sendiri mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, memberikan pedoman agar tindakan yang dilakukan proporsional dan sesuai hukum. Penindakan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah, yang menunjukkan tingkatan risiko gangguan keamanan.

Kapolres menambahkan, dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas, Polres Demak mendapat dukungan penuh dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0716/Demak serta berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) juga menyatakan kesepakatannya untuk ikut menjaga kantor-kantor pemerintahan serta Mako Polres dan Polsek jajaran.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas sehingga situasi Kabupaten Demak sampai detik ini masih aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Berita Terbaru