Kapolres Demak Ajak Masyarakat Tidak Terpancing Provokator

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK ||Portaljatengnews.com – Menindaklanjuti dinamika situasi di beberapa wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, Kepolisian Resor (Polres) Demak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Demak agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (1/9/2025).

Dalam keterangannya, AKBP Ari Cahya meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang bersifat mengadu domba di media sosial.

“Mari kita jaga Kota Demak tercinta ini agar tetap guyub, rukun dan kondusif. Jangan mudah percaya ajakan provokator di media sosial dengan flyer-flyer yang isinya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.” tegasnya.

Baca Juga :  Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Kapolres juga secara khusus mengimbau para admin media sosial di Kabupaten Demak untuk turut serta menciptakan suasana yang sejuk dan damai. Ia meminta mereka menolak segala bentuk aksi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Tolong bantu kami dan seluruh Forkopimda Demak supaya Kabupaten Demak ini tetap kondusif. Jangan mau diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, untuk mengantisipasi ancaman dari aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan hingga penjarahan seperti yang terjadi di daerah lain, pihaknya telah menyiapkan personel, sarana, dan prasarana. Seluruh sistem dipastikan dapat berjalan dengan baik dan setiap personel telah dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah yang harus diambil.

Baca Juga :  Pengumuman Kelulusan Siswa SMA, Polres Demak Siagakan Ratusan Personel

Kapolres Demak menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah jika terjadi unjuk rasa yang berujung pada penyerangan kantor pemerintahan maupun Markas Komando (Mako) Kepolisian.

“Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, baik itu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 maupun Protap Nomor 1 Tahun 2010,” ujarnya.

Dijelaskannya, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 sendiri mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, memberikan pedoman agar tindakan yang dilakukan proporsional dan sesuai hukum. Penindakan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah, yang menunjukkan tingkatan risiko gangguan keamanan.

Baca Juga :  Polres Demak Tanam Jagung dan Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat

Kapolres menambahkan, dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas, Polres Demak mendapat dukungan penuh dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0716/Demak serta berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) juga menyatakan kesepakatannya untuk ikut menjaga kantor-kantor pemerintahan serta Mako Polres dan Polsek jajaran.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas sehingga situasi Kabupaten Demak sampai detik ini masih aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:25 WIB

Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

Berita Terbaru