Mediasi Tuntutan Warga Tunggul Pandean Jepara Tolak Gardu Induk PLN Berujung Kecewa, Simak!

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Tunggul Pandean, Kec. Nalumsari, Kab. Jepara, saat berkumpul membahas mediasi penolakan pembangunan gardu induk PLN di desa setempat.

Warga Desa Tunggul Pandean, Kec. Nalumsari, Kab. Jepara, saat berkumpul membahas mediasi penolakan pembangunan gardu induk PLN di desa setempat.


JEPARA || Portaljatengnews.com – Warga masyarakat Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, kecewa lantaran kepala desa (kades) beserta perangkat desanya tak hadir saat mediasi terkait penolakan pembangunan gardu induk PLN di desa setempat.

Justru agenda mediasi itu dihadiri Bupati Jepara yang notabene orang nomor satu di kabupaten. Dalam pertemuan itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan kekecewaannya.

Baca Juga :  TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

“Kami sangat mengapresiasi bupati yang hadir sesuai janji, tapi justru kami kecewa karena kades beserta perangkatnya tidak hadir,” ungkapnya. Rabu (24/9/2025).

Ia menilai, ada yang tidak beres dengan pemerintah desa, karena menurutnya absennya kades beserta perangkat desa membuat suasana makin tidak kondusif.

“Momentum yang semestinya mencari solusi, justru dinodai oleh ulah pemerintah desa itu sendiri,” imbuhnya.

Warga pun menuntut penjelasan kepada kades dan perangkat desa terkait ketidakhadiran dalam momen penting itu.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan, Polres Jepara Gelar Latihan Menembak
Dari kanan, Bupati Jepara, Mas Wiwit, Ketua IWOI Jateng, Teguh, dan seorang warga desa setempat.

Sementara Bupati Jepara, Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit, dalam pertemuan itu tidak banyak bicara. Ia meminta waktu untuk membicarakan hal itu dengan pihak terkait.

“Aspirasi warga kami tampung, kami minta waktunya untuk dikomunikasikan dengan pihak terkait,” kata Mas Wiwit, singkat.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru