Proyek GI PLN di Lahan Bengkok Jepara Tuai Kontroversi, Warga Tolak Keras

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Pembangunan Gardu Induk (GI) milik PT PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan warga. Proyek strategis ini diduga kuat berdiri di atas tanah bengkok (aset desa) yang secara status hukum masuk dalam kawasan pertanian pangan, sehingga peralihan fungsinya dinilai sangat mencurigakan dan berpotensi melanggar aturan.

Fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Bagaimana mungkin lahan yang seharusnya menjadi aset desa (bondo desa) dan diperuntukkan bagi sektor pertanian, bisa berubah fungsi begitu saja menjadi instalasi listrik bertegangan tinggi? Proses perizinan yang dinilai tidak transparan ini membuat warga meragukan legalitas proyek tersebut.

Baca Juga :  Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

*Warga Tolak, Khawatir Keselamatan Terancam*

Selain soal status lahan, masyarakat juga menyuarakan penolakan keras terkait aspek keselamatan dan kelayakan lokasi. Pembangunan yang berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk dinilai sangat berisiko.

“Memang dari awal warga sudah menolak. Lokasinya berada tepat di lingkungan perkampungan yang padat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (20/4/2026).

Kekhawatiran utama warga adalah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh instalasi bertegangan tinggi tersebut.

“Kami sangat takut. Gardu induk ini menyimpan tegangan listrik yang sangat besar dan berbahaya. Keberadaannya di tengah desa sangat mengancam keselamatan serta kenyamanan hidup kami sehari-hari,” tegasnya.

*Status Lahan yang Dilindungi*

Baca Juga :  Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara

Sebagai informasi, tanah bengkok adalah aset desa yang pengelolaannya menjadi hak penuh desa untuk kesejahteraan bersama. Sementara itu, status sebagai kawasan tanaman pangan seharusnya memberikan perlindungan hukum yang ketat agar tidak mudah dialihfungsikan menjadi bangunan non-pertanian.

Masyarakat kini menuntut kejelasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka ingin tahu bagaimana izin bisa diterbitkan, apakah prosedur sudah benar, dan apakah kajian dampak lingkungan serta keselamatan sudah dilakukan secara serius sebelum proyek ini berjalan.

Hingga saat ini, warga masih menunggu jawaban dan keadilan terkait nasib aset desa yang kini telah berdiri bangunan tersebut, demi memulihkan rasa aman yang selama ini terganggu.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pastikan Pilkades Damai dan Kondusif, Forkopimda Jepara Matangkan Strategi Pengamanan
Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul
Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara
Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto
Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pastikan Pilkades Damai dan Kondusif, Forkopimda Jepara Matangkan Strategi Pengamanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:14 WIB