Isu Dugaan “Setor Uang” Penjaringan Perangkat Desa di Grogol Demak Dibantah Kades

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Proses penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, tengah menjadi sorotan publik. Beberapa pihak menilai adanya dugaan “rekayasa atau politik uang” pada pelaksanaan penjaringan perangkat desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa Grogol melaksanakan penjaringan perangkat desa dengan satu formasi yaitu kepala dusun (kadus). Dalam prosesnya, peserta yang ikut dalam kontestasi penjaringan perangkat desa berjumlah 7 orang.

Namun isu yang beredar, salah satu calon perangkat desa sudah dikondisikan menduduki jabatan kadus. Hal itupun dibantah kepala desa Grogol, Suripan.

Baca Juga :  Sambut Lebaran, Polres Demak Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu

Menurut Suripan, pengisian perangkat desa formasi Kadus sudah jauh-jauh hari direncanakan.

“Jadi kekosongan jabatan kadus ini sejak saya belum menjabat kades, kemudian pada tahun 2024 kami menganggarkan pengisian perangkat desa formasi kadus,” katanya, Senin (6/10/2025).

Kades mengatakan, bahwa setelah dirinya mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penjaringan perangkat desa, kemudian dia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana.

Disebutkan kades Grogol, dirinya tidak mengetahui universitas mana yang nantinya bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Demak Tanam 500 Pohon Jati Bersama Warga

“Soal universitas mana, saya tidak tahu, tanya saja langsung ke panitia. Intinya pelaksanaan penjaringan perangkat desa berdasarkan undang-undang dan perda yang berlaku, dan tidak ada politik uang,” ujarnya.

Saat awak media mencoba menghubungi ketua panitia penjaringan perangkat desa via telpon, menanyakan perihal tersebut, namun tidak tersambung.

Edi Bondan dari BPAN -LAI Jawa Tengah, saat menemui Kades Grogol di kantornya.

Sementara Edi Bondan dari Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah, mengatakan, proses penjaringan perangkat desa sangat rawan politik uang. Ia meminta kepada kalangan masyarakat, khususnya warga masyarakat desa Grogol agar diawasi prosesnya.

Baca Juga :  Polres Demak Buka Puasa Bersama Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas

Bondan menuturkan bahwa pihaknya terima informasi adanya salah satu peserta calon perangkat desa yang sudah dikondisikan bakal menduduki jabatan kadus.

“Itu hanya isu yang berkembang di masyarakat, semoga saja pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan transparan, namun jika dalam pelaksanaannya terbukti ada pelanggaran “setor uang”, kami tidak segan-segan menindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan
AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela
Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:18 WIB

AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

Berita Terbaru