Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Grogol Demak Terkesan Berkelit Terkait Dugaan Maladministrasi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa (Perades) di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, terkesan berkelit saat ditanya adanya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan penjaringan perangkat desa.

Ketua Panitia seleksi, Mudakir, saat dihubungi via ponsel mengatakan, ujian penjaringan perangkat desa sudah dilaksanakan.

“Untuk ujiannya sudah tadi pagi dengan para peserta calon,” kata Mudakir, singkat, via ponsel, Senin (6/10/2025).

Namun, saat ditanya apakah sudah ada pengumuman calon yang lulus?, dia menjawab, belum.

“Oh untuk ujiannya belum pak, tadi baru mau menyampaikan jadwal ujiannya. Untuk ujiannya besuk hari Rabu,” timpal Mudakir, mengklarifikasi ucapannya.

Baca Juga :  Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Dia mengatakan kampus yang bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa adalah Universitas Negeri Jogjakarta (UNJ).

Ia juga menepis tuduhan adanya “politik uang” yang meloloskan salah satu kandidat calon.

“Ndak ada, semua proses melalui seleksi yang ada atau prosedur yang ada,” ujarnya.

“Bahwa terkait penjaringan perangkat desa sudah sesuai regulasi, mulai dari pengumuman sampai hari ini sesuai lah,” imbuhnya.

Lalu awak media menanyakan adanya kemunduran jadwal proses penjaringan perangkat desa. Kemudian dijawab oleh ketua panitia seleksi.

“Iya mundur, untuk pelaksanaan ujiannya, sudah saya sampaikan ke peserta kemarin sebelum tanggal berapa lupa saya,” kata ketua panitia seleksi penjaringan perangkat desa Grogol, Mudakir.

Baca Juga :  Polres Demak Berbagi Takjil Ramadhan Kepada Pemudik

Untuk diketahui, berdasarkan tahap pengisian perangkat desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, tertanggal 30 Juli 2025, bahwa per tanggal 1 Oktober 2025, penetapan calon perangkat desa, kemudian pada 2 Oktober 2025, ada dua acara yaitu penyelenggaraan ujian penyaringan dan pengumuman calon yang lulus dan memperoleh nilai tinggi.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Oktober 2025, pihak panitia seleksi mengajukan calon yang lulus dengan peringkat satu dan dua kepada kepala desa (kades). Dan terakhir tanggal 4 Oktober 2025, pihak panitia memberikan laporan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa kepada kepala desa.

(Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka
Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak
Kapolres Serahkan Hadiah Kapolres Cup, Dua Juara Siap Berlaga di Tingkat Jateng
Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:03 WIB

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru

Jepara

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:08 WIB