Lewat Call Center 110, Polres Jepara Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – AF (31) seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh personel Polsek Pecangaan bersama warga, setelah sebelumnya dilaporkan meresahkan lingkungan sekitar karena membakar rumah milik orang tuanya di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin (13/10/2025).

Penanganan dilakukan langsung oleh personel Polsek Pecangaan jajaran Polres Jepara, usai menerima laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang merasa khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut.

“Masyarakat sudah cukup resah dengan yang bersangkutan dan memicu ketakutan. Oleh karena itu, setelah api berhasil dipadamkan, kami bersama warga setempat kemudian mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, petugas bersama warga berhasil mengamankan AF. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarganya untuk membawa korban AF supaya di rujuk ke RSUD Kartini Jepara (layanan psikiatrik Seruni) karena korban mengalami gangguan jiwa dan juga lumpuh kakinya.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Satbinmas Polres Jepara Ingatkan Komunitas Trail ATC Bondo Tentang Hal Ini

AKP Dwi menegaskan, bahwa tindakan ini diambil semata-mata untuk keselamatan warga dan juga yang bersangkutan.

“Penanganan kami lakukan secara humanis dan hati-hati. Kami segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarganya untuk segera membawa korban bawa ke rumah sakit agar bisa mendapat pengobatan. Ini juga bentuk kepedulian terhadap ODGJ agar tidak terlantar,” ucapnya.

Selain itu, Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta perangkat desa setempat agar mendukung proses pengobatan dan pemulihan korban secara berkelanjutan di bawah pengawasan medis.

AKP Dwi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga penanganan bisa dilakukan sedini mungkin secara tepat.

“Dengan tindakan cepat seperti ini, situasi di lingkungan warga kembali kondusif,” tuturnya.

Polres Jepara berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman serta mendorong sinergi lintas sektor dalam menangani permasalahan sosial secara bersama-sama.

Baca Juga :  Rombak Besar-besaran di Polres Jepara, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Resmi Digeser

Seperti diketahui bersama, kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin (13/10/2025) pagi.

Insiden tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena api muncul secara tiba-tiba dari bagian rumah berukuran 3×3 meter.

Menurut laporan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 07.27 WIB, dan satu unit armada pemadam dari Pos Kalinyamatan langsung diterjunkan ke lokasi.

Api pun berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kasus ini menarik perhatian karena penyebab kebakaran bukan korsleting listrik atau kelalaian biasa, melainkan diduga kuat dibakar oleh anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Pemilik rumah, N (62 tahun), warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, masih dalam kondisi sehat dan selamat dari peristiwa tersebut.

Kebakaran menghanguskan sebagian kecil bangunan rumah dengan luas area sekitar 3×3 meter dan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 1 juta. (hms)

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto
Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81
Kepedulian Nyata di HUT ke-24, Bidpropam Polda Jateng Bersama Si Propam Polres Jepara Salurkan 40ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kedung
Setetes Darah untuk Sesama, Bidpropam Polda Jateng Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-24 di Jepara
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Satbinmas Polres Jepara Gembleng Satpam PT Hwaseung Indonesia
Lindungi Generasi Emas Jepara, Polsek Mayong Edukasi Siswa SMA Islam Alhikmah dari Judol hingga Bullying

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Kepedulian Nyata di HUT ke-24, Bidpropam Polda Jateng Bersama Si Propam Polres Jepara Salurkan 40ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kedung

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB