Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kasus penemuan mayat seorang pemuda di Kabupaten Demak yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terkuak. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

Ketiga pelaku diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Keberhasilan mengungkap kasus berdarah ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, di Mapolres Demak, Rabu (15/10) siang.

Baca Juga :  Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

“Belum genap sehari, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel dalam merespons laporan masyarakat,” tegas Iptu Anggah.

Korban, yang diketahui berinisial G, warga Cilacap, diduga kuat tewas akibat aksi pengeroyokan. Dua diantaranya yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah MS (21) dari Cilacap, MM (19) dari Batang, dan ABH FDA (17) dari Jepara.

Iptu Anggah menjelaskan, korban dan para pelaku merupakan bagian dari kelompok “anak punk”. Mereka awalnya berangkat bersama dari Jepara menuju Semarang dengan menumpang truk pada Jumat (10/10) malam. Namun, di tengah perjalanan, pertikaian pecah. Pelaku MM menuding korban G telah mengambil telepon genggam miliknya.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

“Atas dasar itu, para pelaku kemudian mengintrogasi korban agar korban mengakui perbuatannya. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku meninggalkannya begitu saja di area lapangan Desa Botorejo, Demak. Di lokasi itulah, G kemudian ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Petugas berhasil mengamankan para pelaku saat mereka berada di terminal Banyumanik, Semarang. Total enam orang yang diketahui bersama korban sebelum penemuan mayat sempat diamankan, namun setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan dua tersangka dan 1 ABH.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuh di Demak Serahkan Diri, Ini Motifnya

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Ancaman hukuman pidana yang menanti mereka adalah 12 tahun penjara,” tutup Anggah.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI
Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang
Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal
Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru
Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru
Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI
Berbagi, Sat Reskrim Polres Demak Laksanakan Bhakti Sosial Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:14 WIB

Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31 WIB

Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:30 WIB

Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru

Berita Terbaru