Bermesraan Hingga Pesta Miras Saat Dini Hari, Sekelompok ABG di Jepara Dirazia Polisi

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah (Jateng), kembali merazia sejumlah sejoli yang kedapatan sedang bermesraan.

Mereka asyik berduaan di pinggir pantai Semat, Kecamatan Tahunan, pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono mengatakan, bahwa razia itu dilakukan di kawasan Pantai Semat. Semula, petugas curiga saat di tengah perjalanan menemukan ada motor yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.

Mendapati kecurigaan itu, petugas langsung mendekati dan mengeceknya. Benar saja, di area tersebut terdapat 4 sejoli kedapatan tengah bermesraan. Semula mereka mengaku hanya sebatas teman.

”Setelah kami tanyai, ternyata mereka bukan teman. Tapi sepasang kekasih,” kata Ipda Hariyono.

Baca Juga :  Polisi Sigap Bersihkan Material Longsor di Keling Jepara

Petugas pun langsung memeriksa kartu identitas mereka. Sembari itu, petugas memberikan arahan dan teguran kepada mereka karena bermesraan di tempat gelap dan sudah dinihari.

”Mereka mengaku memang bermesraan (pacaran) di pinggir pantai. Lalu kami meminta segera pulang dan jangan mengulanginya lagi,” tegas Ipda Hariyono.

Tak berhenti di Pantai Semat, Tim Patroli Siraju juga merazia di Pantai Kartini. Hasilnya, didapati sekelompok anak baru gede (ABG) yang mengonsumsi minuman keras (miras).

Razia itu bermula dari laporan warga secara langsung maupun via WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri yang curiga ada pesta miras di lokasi itu.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Keluarga M Yusuf Advokat Jepara: Girna Susul Kakaknya, Berhasil Hafal Juz 30 Al-Qur'an 

Mereka pun diamankan, didata lalu diminta membuat surat pernyataan. Mereka juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

”Karena tidak jarang terjadi tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengonsumsi miras. Kami minta orang tua untuk lebih waspada. Dikhawatirkan, anak-anak itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah,” tandas Ipda Hariyono.

Selain menindak pasangan muda-mudi dan pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan patroli antisipasi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga Jalan Raya Rengging–Pecangaan, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Jepara.(hms)

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru