Respon Cepat! Pamapta Polres Jepara Datangi TKP Penemuan Mayat di Ujungbatu

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Manfaat layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040) kembali terbukti saat warga melaporkan penemuan mayat.

Pamapta Polres Jepara bersama Polsek setempat langsung bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat didalam sebuah rumah di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin sore (10/11/2025).

Sebelumnya, Warga Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya. Korban, yang diketahui tinggal sendirian, ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap dan melihat banyaknya lalat di sekitar rumahnya.

Baca Juga :  Upaya Kasatlantas Polres Jepara Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Penemuan tragis ini terjadi pada Senin (10/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan 110 dirancang sebagai kanal cepat tanggap untuk memastikan polisi hadir dalam kondisi darurat di tengah masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjelang Bulan Ramadan, Satgas Pangan Polres Jepara Cek Ketersediaan Dan Harga Sembako di Tahunan

AKP Dwi Prayitna juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam menyampaikan informasi, pengaduan, ataupun kondisi mendesak lainnya.

“Kami pastikan setiap laporan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi melalui kanal pengaduan resmi merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan bersama.

“Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:04 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Berita Terbaru