Dinilai “Tantang” wartawan, Vio Sari Kecam Keras Oknum Kades di Ciamis

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kanan, Vio Sari, Kades di Sadananya Ciamis.

Dari kanan, Vio Sari, Kades di Sadananya Ciamis.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pernyataan kepala desa di Kecamatan Sadananya bernada “menantang” wartawan, saat berada di aula kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, pada 5 November 2025 mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan khususnya Ketua PWOI Kota Semarang, Vio Sari.

Dalam pernyataannya, oknum kades tersebut terkesan “jagoan bak jaka sembung bawa golok”.

“Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing, dan “aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” (wartawan urusan saya, saya yang bertanggung jawab, dan saya tidak akan mundur oleh wartawan, diadu sama saya-red),” begitu kata oknum kades.

Baca Juga :  Oknum Ketua LSM di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Perempuan

Vio Sari mengecam keras peryataan yang dilontarkan oleh oknum kades yang dinilai tidak ada korelasinya.

“Ini oknum kades jelas enggak ngerti regulasi. Perlu diketahui wartawan atau insan pers itu memiliki payung hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Segala aktifitasnya sudah diatur,” jelas Vio yang merupakan pimprus Viosarinews, Minggu (23/11/2025).

Vio mempertanyakan, apa maksud statemen oknum kades itu. Menurutnya jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan didasari bukti-bukti yang cukup agar dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Baca Juga :  Gus Yazid Dicokok Kejagung di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap

“Jadi jangan membuat opini atau menggiring opini yang justru membuat masyarakat awam beranggapan negatif kepada wartawan. Seorang kades harus cerdas dalam bertutur kata, jangan malah membuat kegaduhan,” ujarnya.

Diketahui, usai beritanya viral, oknum kades di Sadananya meminta maaf melalui video yang diunggah di medsos, yang kini sudah tersebar luas. (Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Perhutani KPH Semarang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Bersama Stakeholder di Boyolali
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora
Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:05 WIB

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Berita Terbaru

Jepara

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:08 WIB

Jepara

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:03 WIB