Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Pegiringan Pemalang

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

PEMALANG || Portaljatengnews.com – Aktifitas penambangan Galian C di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga menggunakan BBM solar bersubsidi.

Dugaan itu muncul lantaran tim media melihat langsung di area lokasi tambang nampak aktifitas penyedotan solar dari tangki dumtruk (yang digunakan mengakut material tambang) ke derigen ukuran 40 liter sebanyak 3 derigen. Ironisnya lagi aksi itu dilakukan secara terang-terangan di pintu keluar masuk armada tambang. Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Pengelolaan Aset Desa, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Kejari Blora

Menurut keterangan warga setempat, minyak solar yang disedot dari tangki dumtruk itu untuk operasional alat berat excavator di tambang galian c milik Sugeng.

“Solar itu untuk keperluan alat berat yang beroperasi di tambang galian milik pak Sugeng,” tutur seorang warga.

Kemudian tim menemui Sugeng pemilik tambang dengan maksud konfirmasi. Namun saat ditanya mengenai izin tambang, Sugeng terkesan cuek, dan justru minta agar diberitakan untuk membantu pemasaran.

Baca Juga :  PN Tangerang Eksekusi Rumah di Bintaro Tangsel, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang

Terkait papan atau Baner izin tambang di lokasi pintu masuk, menurut Sugeng tidak perlu.

“Itu tidak perlu,” Kata Sugeng singkat.

Menanggapi pemilik tambang yang terkesan acuh, disinyalir aktifitas tambang Galian C tersebut belum mengantongi izin.

Kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pemalang, agar segera menindaklanjuti temuan tambang Galian C yang diduga ilegal. (tim)

Berita Terkait

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ
Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
Seratus Hari Kerja: Polsek Pedurungan Genjot Keamanan dan Sinergi Warga
Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba
Penganiayaan Siswa SMA Semarang: Korban Dioperasi, Keluarga Lapor ke Polrestabes
Kapolres Klaten Buka Suara Soal Longsor Tambang Bandungan: Izin Resmi, Belum Ditemukan Pelanggaran
HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD
Optimal Kelola Keuangan Negara, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:01 WIB

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

Seratus Hari Kerja: Polsek Pedurungan Genjot Keamanan dan Sinergi Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45 WIB

Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:37 WIB

Kapolres Klaten Buka Suara Soal Longsor Tambang Bandungan: Izin Resmi, Belum Ditemukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB