Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Pegiringan Pemalang

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

PEMALANG || Portaljatengnews.com – Aktifitas penambangan Galian C di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga menggunakan BBM solar bersubsidi.

Dugaan itu muncul lantaran tim media melihat langsung di area lokasi tambang nampak aktifitas penyedotan solar dari tangki dumtruk (yang digunakan mengakut material tambang) ke derigen ukuran 40 liter sebanyak 3 derigen. Ironisnya lagi aksi itu dilakukan secara terang-terangan di pintu keluar masuk armada tambang. Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

Menurut keterangan warga setempat, minyak solar yang disedot dari tangki dumtruk itu untuk operasional alat berat excavator di tambang galian c milik Sugeng.

“Solar itu untuk keperluan alat berat yang beroperasi di tambang galian milik pak Sugeng,” tutur seorang warga.

Kemudian tim menemui Sugeng pemilik tambang dengan maksud konfirmasi. Namun saat ditanya mengenai izin tambang, Sugeng terkesan cuek, dan justru minta agar diberitakan untuk membantu pemasaran.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Lewat Polisi Belajar, Upaya Konkret Polres Sukoharjo Tekan Angka Kriminalitas

Terkait papan atau Baner izin tambang di lokasi pintu masuk, menurut Sugeng tidak perlu.

“Itu tidak perlu,” Kata Sugeng singkat.

Menanggapi pemilik tambang yang terkesan acuh, disinyalir aktifitas tambang Galian C tersebut belum mengantongi izin.

Kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pemalang, agar segera menindaklanjuti temuan tambang Galian C yang diduga ilegal. (tim)

Berita Terkait

Tanah Warisan Orang Tua Terindikasi Diserobot, Wardi Minta BPN Kota Semarang dan Polisi Telusuri
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat
Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid
Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:20 WIB

Tanah Warisan Orang Tua Terindikasi Diserobot, Wardi Minta BPN Kota Semarang dan Polisi Telusuri

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:07 WIB

Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB