Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Laporan dari dua warga yang merasa dirugikan atas tindakan calo ini segera ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang memproses laporan tersebut. Meskipun belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terhadap terlapor, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan segera dan profesional.

“Kasus ini sedang dalam proses penanganan, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Jumat (5/12/2025).

Kedua warga tersebut, berinisial WL dan S, melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut di Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, beserta istrinya, NY, ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang belakangan ini mencuat ke publik. Mereka mendatangi SPKT Polres Blora pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  31 Putra-Putri Karyawan Perhutani Terima Bantuan Pendidikan dari YKP3JS

WL melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan dokumen. Sementara itu, P juga melaporkan orang yang sama dengan tuduhan pungli dan pemerasan.

Seorang pelapor, P, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena adanya potongan biaya administrasi sebesar 50 persen yang dianggap cukup memberatkan. Ia merasa haknya diambil secara paksa karena uang yang masuk ke rekening terlapor tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. “Uangnya masuk ke rekening mereka, saya tidak tahu berapa jumlah sebenarnya. Katanya saya hanya mendapatkan setengahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Randublatung Adakan Donor Darah Bersama PMI Blora

Pelapor menceritakan bahwa saat itu ia ditawari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dan dirayu agar semua proses diurus oleh P dan NY. Tanpa kesepakatan yang jelas, terlapor meminta setengah dari dana yang diperoleh. “Waktu di bank, mereka minta separuhnya. Akhirnya saya cuma menerima 3,8 juta. Tidak wajar, seharusnya ucapan terima kasih itu tulus, bukan seperti ini,” tambahnya.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Wawan)

Editor : Heri

Berita Terkait

Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi
Viral Ditanami Pisang, Pemdes Randulawang Blora Langsung Tambal Jalan Rusak Pakai Grosok
DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan
TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa
Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan
Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:54 WIB

Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi

Minggu, 26 April 2026 - 20:38 WIB

Viral Ditanami Pisang, Pemdes Randulawang Blora Langsung Tambal Jalan Rusak Pakai Grosok

Minggu, 26 April 2026 - 11:39 WIB

DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan

Kamis, 23 April 2026 - 07:17 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 10:24 WIB

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

Berita Terbaru