DEMAK || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani KPH Semarang menggelar patroli gabungan dan pengawasan preventif di lokasi tebangan Petak 123, BKPH Jembolo Utara, RPH Gablok, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, pada Sabtu (25/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan pemanfaatan kayu berjalan sesuai jadwal, prosedur teknis, serta tetap menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BKPH Jembolo Utara, Agus, dan didampingi oleh Wakil Administratur/KSKPH Semarang, Andi Henu, serta melibatkan jajaran petugas lapangan dan mitra kerja Perhutani.
Dalam pelaksanaannya, tim menyusuri kawasan hutan produksi untuk memverifikasi bahwa pelaksanaan tebangan sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Selain memastikan kepatuhan administrasi dan teknis, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta meminimalisir penyimpangan di lapangan.
“Kami secara rutin melakukan pengawasan langsung untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga target kerja dapat tercapai dengan optimal,” ujar Agus.
Hal senada disampaikan Andi Henu yang menekankan pentingnya sinergi antara internal Perhutani dan mitra kerja. Menurutnya, pengawasan di lapangan menjadi kunci agar operasional tebangan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Sementara itu, perwakilan mitra kerja, Sodikin, menyambut positif langkah pengawasan ini. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk selalu bekerja sesuai arahan dan standar operasional prosedur yang ditetapkan.
“Dengan adanya patroli dan pengecekan seperti ini, kami semakin termotivasi untuk bekerja lebih tertib, aman, dan menjaga kualitas hasil tebangan,” ungkapnya.
Melalui pengawasan yang intensif ini, Perhutani berkomitmen menjaga pengelolaan hutan yang berkelanjutan, optimal, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pemanfaatan sumber daya alam.
Laporan: Wahyu
Editor : Portaljatengnews.com







