JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana alam, Polsek Tahunan, Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan Pelatihan Siaga Bhayangkara.
Kegiatan tersebut berlangsung di wisata sawah Bengkok, Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, pada Senin (8/12/2025).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan warga dalam menghadapi situasi darurat, terutama cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Serangkaian kegiatan pelatihan meliputi simulasi evakuasi, latihan tanggap darurat, serta pelatihan pertolongan pertama.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Tahunan Muadz, Kapolsek Tahunan AKP Ginyono beserta anggota, Danramil Tahunan, Kapuskesmas Tahunan, perwakilan BPBD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Linmas, relawan, serta warga setempat.
Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang tangguh terhadap ancaman bencana.
“Kesiapsiagaan masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko bencana. Semoga Desa Mantingan menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun kesiapsiagaan berbasis masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Polsek Tahunan di tengah masyarakat merupakan bentuk pendampingan langsung dari Polri. Ia juga mengapresiasi keterlibatan pemuda dan unsur pemerintah desa serta kecamatan, yang akan memperkuat sumber daya manusia desa dalam menghadapi situasi darurat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Mantingan semakin memahami dan mampu melakukan langkah-langkah mitigasi bencana secara struktural maupun non-struktural.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, yang menjadi pondasi utama dalam membangun Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mandiri dan berdaya.
Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan resmi.
“Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau call center 110 Polri,” tegasnya.
Usai pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan sungai Kali Tempur, sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan.
(Vio Sari)
Editor : Heri
Sumber Berita : Humas Polres Jepara







