Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik Tahap Penyidikan

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan dari Jejakkasusindonesianews.com memasuki babak baru. Polrestabes Semarang bergerak cepat meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini diambil untuk mengungkap tabir peristiwa yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan intensif dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, memberikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang. Ia menilai langkah ini sebagai bukti komitmen kuat kepolisian dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari Polrestabes Semarang. Ini adalah bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujar Kang Adi dengan penuh semangat. Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Posko 17 UIN Walisongo Ramaikan Tradisi Tirakatan HUT ke-80 RI di Desa Piyanggang

Kang Adi menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini tidak terjadi saat korban sedang bertugas sebagai jurnalis, melainkan terkait dengan masalah pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

Namun, fakta ini tidak menyurutkan gelombang solidaritas dari kalangan jurnalis. Justru sebaliknya, dukungan semakin menguat dan meluas.

“Walaupun kejadian ini bukan saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers tetap solid dan tak tergoyahkan,” tegasnya.

Kang Adi menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap insan pers yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial dan demokrasi, tidak dapat ditoleransi.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apapun alasannya,” tambahnya dengan nada serius.

Baca Juga :  Penonaktifan Data Kependudukan Warga Simongan Kota Semarang Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan wartawan dan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan mengungkap fakta secara utuh.

Kang Adi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan bagi masyarakat dan insan pers.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Berita Terbaru