Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik Tahap Penyidikan

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan dari Jejakkasusindonesianews.com memasuki babak baru. Polrestabes Semarang bergerak cepat meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini diambil untuk mengungkap tabir peristiwa yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan intensif dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, memberikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang. Ia menilai langkah ini sebagai bukti komitmen kuat kepolisian dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari Polrestabes Semarang. Ini adalah bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujar Kang Adi dengan penuh semangat. Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

Kang Adi menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini tidak terjadi saat korban sedang bertugas sebagai jurnalis, melainkan terkait dengan masalah pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

Namun, fakta ini tidak menyurutkan gelombang solidaritas dari kalangan jurnalis. Justru sebaliknya, dukungan semakin menguat dan meluas.

“Walaupun kejadian ini bukan saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers tetap solid dan tak tergoyahkan,” tegasnya.

Kang Adi menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap insan pers yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial dan demokrasi, tidak dapat ditoleransi.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apapun alasannya,” tambahnya dengan nada serius.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Dapat Apresiasi, Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan wartawan dan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan mengungkap fakta secara utuh.

Kang Adi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan bagi masyarakat dan insan pers.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru