Gus Yazid Dicokok Kejagung di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kejutan datang dari Cikarang Barat, Bekasi. Ahmad Yazid, yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional, diciduk tim Kejagung di kediamannya.

Penangkapan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pusaran kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Rabu, (24/12/2025).

Nama Gus Yazid sebelumnya mencuat dalam persidangan, di mana ia mengaku menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro). Jumlahnya fantastis! Pertama, Rp2 miliar, lalu berlanjut enam kali transfer dengan total Rp18 miliar.

Baca Juga :  Upaya Dorong Gerak Aktif dan Peduli Lingkungan, Mahasiswa KKN MIT Ke-21 UIN Walisongo Gelar Senam Sehat Bersama Warga Desa Sidomulyo

Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengakui menerima uang tunai antara Rp1-2 miliar dari Novita, istri sang jenderal.

Usai penangkapan, Gus Yazid langsung digiring ke Kejati Jawa Tengah untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

Sorot mata Gus Yazid tampak sayu saat digelandang petugas ke ruang tahanan, menambah kesan dramatis dari penangkapan ini.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti perkembangan selanjutnya. Apakah Gus Yazid akan mengungkap fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan? Kita tunggu saja!

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polsek Blora Evakuasi Tukang Bangunan Korban Sengatan Listrik Tegangan Tinggi di Mlangsen
Jalan Provinsi Randublatung-Cepu Rusak Parah dan Terus Makan Korban, Warga Blora: “Gubernur Tidak Malu?”
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang
Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat
Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polsek Blora Evakuasi Tukang Bangunan Korban Sengatan Listrik Tegangan Tinggi di Mlangsen

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:37 WIB

Jalan Provinsi Randublatung-Cepu Rusak Parah dan Terus Makan Korban, Warga Blora: “Gubernur Tidak Malu?”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang

Berita Terbaru