Gus Yazid Dicokok Kejagung di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kejutan datang dari Cikarang Barat, Bekasi. Ahmad Yazid, yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional, diciduk tim Kejagung di kediamannya.

Penangkapan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pusaran kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Rabu, (24/12/2025).

Nama Gus Yazid sebelumnya mencuat dalam persidangan, di mana ia mengaku menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro). Jumlahnya fantastis! Pertama, Rp2 miliar, lalu berlanjut enam kali transfer dengan total Rp18 miliar.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Disorot, Kuasa Hukum Desak Polda Kalbar Bertindak Tegas

Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengakui menerima uang tunai antara Rp1-2 miliar dari Novita, istri sang jenderal.

Usai penangkapan, Gus Yazid langsung digiring ke Kejati Jawa Tengah untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Sorot mata Gus Yazid tampak sayu saat digelandang petugas ke ruang tahanan, menambah kesan dramatis dari penangkapan ini.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti perkembangan selanjutnya. Apakah Gus Yazid akan mengungkap fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan? Kita tunggu saja!

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dikeroyok Saat Ungkap Kejahatan, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat, Segera Usut Tuntas
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita
Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur
Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif
Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:32 WIB

Dikeroyok Saat Ungkap Kejahatan, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat, Segera Usut Tuntas

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Berita Terbaru