Gus Yazid Dicokok Kejagung di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kejutan datang dari Cikarang Barat, Bekasi. Ahmad Yazid, yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional, diciduk tim Kejagung di kediamannya.

Penangkapan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pusaran kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Rabu, (24/12/2025).

Nama Gus Yazid sebelumnya mencuat dalam persidangan, di mana ia mengaku menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro). Jumlahnya fantastis! Pertama, Rp2 miliar, lalu berlanjut enam kali transfer dengan total Rp18 miliar.

Baca Juga :  Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Akan Bongkar Dugaan Sejumlah Pelanggaran di first club Entertainment

Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengakui menerima uang tunai antara Rp1-2 miliar dari Novita, istri sang jenderal.

Usai penangkapan, Gus Yazid langsung digiring ke Kejati Jawa Tengah untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Owner Perusahaan Bus Haryanto Bantah Tuduhan Pinjam Uang di Koperasi Rp 500 Juta Tak Dibayar

Sorot mata Gus Yazid tampak sayu saat digelandang petugas ke ruang tahanan, menambah kesan dramatis dari penangkapan ini.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti perkembangan selanjutnya. Apakah Gus Yazid akan mengungkap fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan? Kita tunggu saja!

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kering, Bhabinkamtibmas Demaan dan Linmas Blusukan Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Pelajar Demak Dibekali Literasi AI untuk Hadapi Ancaman Hoaks
Laporan Perusakan Mesin Senilai Rp 2 Miliar di Polres Klaten Jalan di Tempat, Korban Kecewa
Perum Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
Hadapi Kemarau Panjang, Kapolsek Kembang Edukasi Warga Sekitar Hutan Terkait Karhutla
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
KPH Randublatung dan PT Suma Perkasa Mandiri Teken PKS Tenaga Alih Daya 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:42 WIB

Antisipasi Musim Kering, Bhabinkamtibmas Demaan dan Linmas Blusukan Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

Pelajar Demak Dibekali Literasi AI untuk Hadapi Ancaman Hoaks

Senin, 7 September 2026 - 00:05 WIB

Laporan Perusakan Mesin Senilai Rp 2 Miliar di Polres Klaten Jalan di Tempat, Korban Kecewa

Sabtu, 5 September 2026 - 18:20 WIB

Perum Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Berita Terbaru