DPRD Blora Sahkan Dua Raperda di Penghujung Tahun, Efektivitas di Lapangan Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di penghujung tahun 2025, sahkan dua Raperda yaitu kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan perpustakaan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di penghujung tahun 2025, sahkan dua Raperda yaitu kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan perpustakaan.


BLORA || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Blora menutup tahun 2025 dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Meski demikian, muncul keraguan di kalangan masyarakat mengenai implementasi nyata dari kedua aturan ini.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., menekankan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok adalah wujud dari amanat Undang-undang Kesehatan. Namun, efektivitas perda ini di lapangan masih menjadi tanda tanya besar. Banyak pihak khawatir penegakan hukum akan lemah dan tidak konsisten.

Baca Juga :  Ketua IPSI Blora Ajak Seluruh Anggotanya Jaga Kondusifitas Wilayah

Lilik Prayoga, seorang tokoh masyarakat, menyoroti Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

“Namun, banyak perpustakaan desa dan sekolah masih kekurangan koleksi buku dan fasilitas,” ujarnya. Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan anggaran dan pendampingan yang memadai, regulasi ini hanya akan menjadi formalitas belaka.

Dalam acara yang sama, Nyoto Adi Sucipto dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Munatin. Masyarakat berharap anggota dewan yang baru ini dapat memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar mengisi kekosongan kursi di parlemen.

Baca Juga :  Suasana Pagi Kelima Ramadhan Di Jalan Randublatung-Jati Blora, Jalanan Ramai Lancar

Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Namun, warga berharap sinergi ini akan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung dan BPBD Blora Gelar Apel Siaga Karhutla, Tekankan Deteksi Dini dan Gotong Royong
KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas
Warga Blora Protes, Jalan Rusak Randublatung-Cepu Ditanami Pohon Pisang
Polsek Blora Evakuasi Tukang Bangunan Korban Sengatan Listrik Tegangan Tinggi di Mlangsen
Jalan Provinsi Randublatung-Cepu Rusak Parah dan Terus Makan Korban, Warga Blora: “Gubernur Tidak Malu?”
Forkopimda Blora Gelar “Ngopi Bareng” Bahas Iklim Investasi
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

KPH Randublatung dan BPBD Blora Gelar Apel Siaga Karhutla, Tekankan Deteksi Dini dan Gotong Royong

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:59 WIB

KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:34 WIB

Warga Blora Protes, Jalan Rusak Randublatung-Cepu Ditanami Pohon Pisang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polsek Blora Evakuasi Tukang Bangunan Korban Sengatan Listrik Tegangan Tinggi di Mlangsen

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:37 WIB

Jalan Provinsi Randublatung-Cepu Rusak Parah dan Terus Makan Korban, Warga Blora: “Gubernur Tidak Malu?”

Berita Terbaru