Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com –  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi data lapangan terhadap Aset Biologis dan Aktiva Perum Perhutani tahun 2026 di wilayah kerja KPH Telawa, pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan verifikasi dimaksudkan untuk mengetahui nilai aset dari Perhutani khususnya di wilayah KPH Telawa. Verifikasi yang dilakukan terhadap sampel dari beberapa lokasi yang tersebar di wilayah kerja KPH Telawa.

Aset Biologis berupa tegakan pohon dinilai dengan pengukuran keliling pohon melalui Petak Ukur, sedangkan perhitungan Aktiva dilakukan melalui peninjauan langsung kepada sampel bangunan milik Perhutani KPH Telawa.
Verifikasi diikuti oleh Tim KJPP, Tim KPH Telawa, Perencana Hutan Wilayah III, Departemen Perencanaan dan Seksi Sarpras Divre Jawa Tengah.

Baca Juga :  Cegah Kerusakan Hutan, KPH Randublatung Beri Pembinaan Para Pencari Kayu Rencek

Kegiatan diawali dengan opening meeting di Kantor BKPH Guwo, dilanjutkan verifikasi pada masing-masing obyek di BKPH Gemolong, Guwo, Kedungcumpleng, Krobokan, Karangrayung serta aktiva di sekitar kantor KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Telawa, Kriswantoro, mengucapkan selamat datang untuk Tim KJPP dalam pelaksanaannya di lapangan siap membantu dan menfasilitasi guna kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

“kami sampaikan selamat dating di KPH Telawa, dalam pelaksanaan kegiatan hari ini kami siap mendukung dan memfasilitasi agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, katanya”

Baca Juga :  Apel Siaga Perhutani KPH Telawa Antisipasi Kebakaran Hutan Jelang Kemarau

Sementara itu ketua tim dari KJPP, Hamdan menyampaikan bahwa penghitungan aset biologis dilakukan pada fungsi hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang dikelola Perum Perhutani serta mencakup rencana tebangan 2026 dan aset tetap berupa bangunan Rumah Dinas dan sarpras lainnya.

“Sedangkan untuk Aktiva Tetap meliputi pengecekan kantor, barang inventaris, Data lapangan dikumpulkan sesuai dengan kriteria penghitungan aset biologis pada petak tebangan jati ,” ujarnya.

Kegiatan penghitungan Aset Biologis di Perum Perhutani dilaksanakan juga dalam rangka implementasi Pernyataan Standar Akutansi Keuangan yang meliputi pengakuan dan pengukuran.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/TLW/W3P

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Keamanan Hutan melalui Audiensi dengan Polres Grobogan
Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis
Perhutani dan Kejari Grobogan Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Patroli Bersama Perkuat Pengamanan, Kawasan Hutan RPH Kalimaro Terpantau Kondusif
Rapat Buntu, Calon Ketua KUD Musuk dari Unsur Kepala Desa Ditolak Anggota
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan
KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan
Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:35 WIB

Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Keamanan Hutan melalui Audiensi dengan Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 04:55 WIB

Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Perhutani dan Kejari Grobogan Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selasa, 14 April 2026 - 17:22 WIB

Patroli Bersama Perkuat Pengamanan, Kawasan Hutan RPH Kalimaro Terpantau Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 16:20 WIB

Rapat Buntu, Calon Ketua KUD Musuk dari Unsur Kepala Desa Ditolak Anggota

Berita Terbaru