Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com –  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi data lapangan terhadap Aset Biologis dan Aktiva Perum Perhutani tahun 2026 di wilayah kerja KPH Telawa, pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan verifikasi dimaksudkan untuk mengetahui nilai aset dari Perhutani khususnya di wilayah KPH Telawa. Verifikasi yang dilakukan terhadap sampel dari beberapa lokasi yang tersebar di wilayah kerja KPH Telawa.

Aset Biologis berupa tegakan pohon dinilai dengan pengukuran keliling pohon melalui Petak Ukur, sedangkan perhitungan Aktiva dilakukan melalui peninjauan langsung kepada sampel bangunan milik Perhutani KPH Telawa.
Verifikasi diikuti oleh Tim KJPP, Tim KPH Telawa, Perencana Hutan Wilayah III, Departemen Perencanaan dan Seksi Sarpras Divre Jawa Tengah.

Baca Juga :  Audit Internal Penilaian Kinerja PHPL Digelar di KPH Telawa

Kegiatan diawali dengan opening meeting di Kantor BKPH Guwo, dilanjutkan verifikasi pada masing-masing obyek di BKPH Gemolong, Guwo, Kedungcumpleng, Krobokan, Karangrayung serta aktiva di sekitar kantor KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Telawa, Kriswantoro, mengucapkan selamat datang untuk Tim KJPP dalam pelaksanaannya di lapangan siap membantu dan menfasilitasi guna kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

“kami sampaikan selamat dating di KPH Telawa, dalam pelaksanaan kegiatan hari ini kami siap mendukung dan memfasilitasi agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, katanya”

Sementara itu ketua tim dari KJPP, Hamdan menyampaikan bahwa penghitungan aset biologis dilakukan pada fungsi hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang dikelola Perum Perhutani serta mencakup rencana tebangan 2026 dan aset tetap berupa bangunan Rumah Dinas dan sarpras lainnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 

“Sedangkan untuk Aktiva Tetap meliputi pengecekan kantor, barang inventaris, Data lapangan dikumpulkan sesuai dengan kriteria penghitungan aset biologis pada petak tebangan jati ,” ujarnya.

Kegiatan penghitungan Aset Biologis di Perum Perhutani dilaksanakan juga dalam rangka implementasi Pernyataan Standar Akutansi Keuangan yang meliputi pengakuan dan pengukuran.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/TLW/W3P

Berita Terkait

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan
Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama
Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran
Perhutani KPH Semarang Intensifkan Patroli Ramadan, Perkuat Pengamanan Hutan
Jaga Sinergitas, Perhutani Terima Kunjungan Polsek Juwangi di KPH Telawa

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang

Senin, 2 Maret 2026 - 15:12 WIB

Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:11 WIB

Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama

Berita Terbaru