Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Jagat media sosial ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang hanya dikenal dengan inisial Ji. Pejabat publik tersebut diketahui terekam melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dengan hanya mengenakan celana dalam dan kaos oblong.

Peristiwa yang dinilai mencederai norma kesopanan serta etika profesi pejabat publik tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 23.50 WIB. Rekaman siaran langsungnya dengan cepat menyebar luas di berbagai kanal media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi kejadian yang menjadi sorotan publik, Aktivis Pemerhati Pejabat Publik, Alvaro Adam, mengaku sangat menyayangkan perilaku yang ditunjukkan oleh oknum Ji. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan kedudukan seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 

“Perilaku oknum kades ini sungguh menyedihkan. Ia sudah kehilangan kelayakan sebagai panutan masyarakat, sehingga tidak lagi layak menjabat sebagai pejabat publik,” ujar Alvaro saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (4/2/2026).

Alvaro menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak hanya membawa wewenang, tetapi juga melekat erat dengan tanggung jawab moral dan etika. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dilakukan baik di ruang publik fisik maupun di ranah digital harus senantiasa mencerminkan sikap dan perilaku yang patut dicontoh.

Lebih lanjut, ia mendesak Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurut Alvaro, aksi oknum Ji telah mencoreng citra pemerintahan desa sekaligus merusak harkat dan martabat institusi Pemerintah Kabupaten Semarang.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Tangani Perbaikan Ruas Jalan Kalipancur-Lampu Merah, Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Jalan

“Kami berharap Bupati Semarang segera memberikan sanksi yang sesuai dan tegas. Jika terbukti benar, yang bersangkutan seharusnya diberhentikan dari jabatannya. Pejabat publik wajib menjaga marwah institusi, bukan malah memamerkan perilaku yang dapat merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa setempat maupun oknum kades berinisial Ji belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait insiden siaran langsung di TikTok tersebut.

Masyarakat kini menantikan respons dari Inspektorat Kabupaten Semarang serta langkah konkret dari Bupati Semarang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang telah mengundang kecaman luas ini. (Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru