Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Jagat media sosial ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang hanya dikenal dengan inisial Ji. Pejabat publik tersebut diketahui terekam melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dengan hanya mengenakan celana dalam dan kaos oblong.

Peristiwa yang dinilai mencederai norma kesopanan serta etika profesi pejabat publik tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 23.50 WIB. Rekaman siaran langsungnya dengan cepat menyebar luas di berbagai kanal media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Polda Jateng Gelar Kejuaraan Tinju Kapolda Cup 2: Tekan Potensi Tawuran

Menanggapi kejadian yang menjadi sorotan publik, Aktivis Pemerhati Pejabat Publik, Alvaro Adam, mengaku sangat menyayangkan perilaku yang ditunjukkan oleh oknum Ji. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan kedudukan seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi seluruh warga.

“Perilaku oknum kades ini sungguh menyedihkan. Ia sudah kehilangan kelayakan sebagai panutan masyarakat, sehingga tidak lagi layak menjabat sebagai pejabat publik,” ujar Alvaro saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (4/2/2026).

Alvaro menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak hanya membawa wewenang, tetapi juga melekat erat dengan tanggung jawab moral dan etika. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dilakukan baik di ruang publik fisik maupun di ranah digital harus senantiasa mencerminkan sikap dan perilaku yang patut dicontoh.

Baca Juga :  Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Lebih lanjut, ia mendesak Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurut Alvaro, aksi oknum Ji telah mencoreng citra pemerintahan desa sekaligus merusak harkat dan martabat institusi Pemerintah Kabupaten Semarang.

“Kami berharap Bupati Semarang segera memberikan sanksi yang sesuai dan tegas. Jika terbukti benar, yang bersangkutan seharusnya diberhentikan dari jabatannya. Pejabat publik wajib menjaga marwah institusi, bukan malah memamerkan perilaku yang dapat merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Berhasil Brantas Peredaran Narkoba, Personel Polrestabes Semarang Dapat Penghargaan  

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa setempat maupun oknum kades berinisial Ji belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait insiden siaran langsung di TikTok tersebut.

Masyarakat kini menantikan respons dari Inspektorat Kabupaten Semarang serta langkah konkret dari Bupati Semarang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang telah mengundang kecaman luas ini. (Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat
Janji Pengembalian DP Rp 75 Juta Tak Ditepati, Pancanaka Semarang Dinilai Wanprestasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB