Tiang Bendera Oleng Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Tersengat Listrik di Kedungtuban Blora Saat Pasang Bendera 

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Empat orang pria mengalami sengatan listrik tegangan tinggi dan luka bakar serius saat memasang tiang bendera di halaman Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tiang besi setinggi 15 meter yang mereka dirikan oleng dan mengenai jaringan listrik milik PLN, membuat arus besar merambat dan menerjang mereka hingga terpental ke lantai.

Keempat korban terdiri dari tiga karyawan dan seorang warga sipil yang kebetulan berada di lokasi.

Baca Juga :  Miris Taman Desa Wisata Kedung Kotos Desa Ngliron Randublatung Mangkrak Tak Terawat

Mereka berinisial RDY (39) dari Kecamatan Kradenan, PRA (26) dari Kecamatan Blora, N (53) dari Kecamatan Cepu, serta CB (40) dari Kecamatan Kedungtuban yang menjemput istrinya.

Kapolsek Kedungtuban Iptu Hadi Setyo P., S.H., yang mengonfirmasi kejadian melalui Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiang bendera sebelumnya diturunkan karena tali nilonnya putus.

Baca Juga :  Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

“Awalnya dua orang saja yang menangani, kemudian dua orang lain membantu karena tiangnya berat. Saat dinaikkan, ia melengkung dan bersentuhan dengan kabel tegangan tinggi,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari warga dan petugas sekitar, korban dibawa ke Puskesmas Kedungtuban. Pemeriksaan menunjukkan mereka memiliki luka bakar dan cedera dengan tingkat keparahan berbeda, RDY luka bakar di tangan dan pergelangan, CB cedera kepala, bahu, dan kaki, N mengalami sayatan di kepala sepanjang 9 cm, serta PRA luka bakar di tangan dan kaki.

Baca Juga :  Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

Karena memerlukan penanganan khusus, keempat korban dirujuk ke RSUD Cepu pada pukul 18.30 WIB. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP dan menyimpan barang bukti berupa tiang besi dan tali nilon.

Dilaporkan bahwa jarak antara posisi tiang dengan kabel listrik hanya sekitar 2 meter, sehingga sangat berisiko jika terjadi kemiringan selama pemasangan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi
Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon
Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris
Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Kekerasan Terhadap Kucing di Blora
Cegah Kecelakaan Mudik, Satlantas Polres Blora Gelar Ram Check Bus di Garasi PO Mekarsari

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB