Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali mendapati sejoli yang tengah bermesraan didalam mobil di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Prawean, Jepara.

Awalnya petugas melakukan patroli di kawasan pantai tersebut, pada Minggu (8/2/2026) dini hari.

Ditengah perjalanan, petugas mencurigai adanya mobil yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.

Hasilnya, petugas pun menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di dalam mobil. Awalnya mereka mengaku kepada petugas sebagai teman.

“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” jelas Ipda Rizal.

Baca Juga :  Belasan Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Jepara

Petugas kemudian memeriksa kartu identitas dan memberikan arahan serta teguran.

“Mereka kami beri arahan serta teguran dan meminta segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan perbuatan serupa,” katanya.

Katim Patroli Siraju mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan gerombolan anak baru gede (ABG) yang juga mengonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini Jepara.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan gerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras.

Baca Juga :  Laga Persijap vs Persija, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan untuk Pengamanan Ketat

“Kami menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri, dan langsung meluncur ke lokasi tersebut,” tambahnya.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Tindak kejahatan dan perbuatan pidana banyak dipicu dari mengonsumsi miras di tempat umum,” ucapnya.

Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru