Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Demak saat operasi Pekat. Ratusan botol miras diamankan.

Satuan Samapta Polres Demak saat operasi Pekat. Ratusan botol miras diamankan.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Samapta Polres Demak menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, mengatakan bahwa operasi Miras dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional

“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sebanyak 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Setiyo.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

Baca Juga :  Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

“Minuman keras berdampak negatif bagi peminumnya dan tidak jarang menjadi awal terjadinya berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Setiyo menambahkan, razia Miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak, terutama selama bulan Ramadhan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran Miras ilegal dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

Baca Juga :  Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras. Sinergi ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

Berita Terbaru