Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Demak saat operasi Pekat. Ratusan botol miras diamankan.

Satuan Samapta Polres Demak saat operasi Pekat. Ratusan botol miras diamankan.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Samapta Polres Demak menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, mengatakan bahwa operasi Miras dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sebanyak 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Setiyo.

Baca Juga :  Kapolres Demak : Menjaga Kamtibmas Adalah Tanggungjawab Bersama

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

“Minuman keras berdampak negatif bagi peminumnya dan tidak jarang menjadi awal terjadinya berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Setiyo menambahkan, razia Miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak, terutama selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  SMANDAM Juara Kapolres Demak Cup 2026, Ajang E-Sport Diikuti 650 Peserta

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran Miras ilegal dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras. Sinergi ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama
Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru
Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIB

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru