Oknum Ketua LSM di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Perempuan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga korban kekeran verbal Mastaria Manurung didampingi pengacara usai membuat laporan polisi.

Terduga korban kekeran verbal Mastaria Manurung didampingi pengacara usai membuat laporan polisi.

BEKASI || Portaljatengnews.com – Seorang oknum Ketua LSM inisial MS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kekerasan secara verbal terhadap perempuan bernama Mastaria Manurung. Laporan polisi itu berdasarkan LP/B/2273/XII/2024. Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan pengakuan terduga korban dugaan kekerasan verbal,
sebelumnya perempuan bernama Mastaria Manurung bersama lainnya di dalam mobil akan menemui seseorang, namun saat terduga korban turun dari mobil hendak menemuinya tiba-tiba melintas mobil warna abu-abu bernopol B 2701 KZT yang dikendarai MS, hampir menyerempet terduga korban.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

“Saat mobil itu hampir menyerempet saya, MS melontarkan kata-kata kasar dengan berteriak, “mampus kau anjing” sambil merekam saya,” tutur terduga korban.

Menurutnya adanya kejadian itu, terduga korban merasa jiwa dan pikirannya terganggu.

Sementara kuasa hukum dari terduga korban yaitu Aslamsyah Muda, SH.I.,CT.NNLP, mengatakan sangat menyayangkan adanya kejadian ini yang dilakukan terlapor. Karena dia merupakan ketua umum dari salah satu organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mestinya bisa menjalankan sesuai tupoksinya serta menjadi contoh bagi para anggotanya dan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Lebih lanjut Aslamsyah mengungkapkan, atas perbuatannya yang mana diduga melakukan ancaman yang disertai kekerasan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 368 dan 369 Ayat (1). Adapun dengan proses selanjutnya adalah tugas dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan lain-lain.

Baca Juga :  Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati

“Laporan ini akan saya kawal serta dampingi klien saya sampai dengan persidangan nanti dan saya minta kepada pihak kepolisian agar segera memproses atau menindaklanjuti laporan dari kami dengan profesional,” tandasnya. (Vio Sari)

Berita Terkait

Tangguh di Ring ! Anggota Polres Jepara Menang Duel di Perebutan Sabuk Kakorlantas
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan
KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan
Sikat Kerumunan Pesta Miras hingga Balap Liar, Tim Siraju Polres Jepara Bersihkan Kota di Akhir Pekan
DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC
Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri
Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:01 WIB

Tangguh di Ring ! Anggota Polres Jepara Menang Duel di Perebutan Sabuk Kakorlantas

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Senin, 13 April 2026 - 14:47 WIB

KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan

Senin, 13 April 2026 - 08:43 WIB

Sikat Kerumunan Pesta Miras hingga Balap Liar, Tim Siraju Polres Jepara Bersihkan Kota di Akhir Pekan

Senin, 13 April 2026 - 08:32 WIB

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Berita Terbaru

Foto: Dari kiri, Sigit Trihartanto (DPP IPJT), Firdaus Andika (Ketum IPJT), Mugiono (Sekjend IPJT), Ali Rosidin (Bendahara IPJT). Minggu (12/4/2026).

Daerah

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Senin, 13 Apr 2026 - 08:32 WIB