Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Setelah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan pungli dan pemerasan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan Perangkat Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung Blora, akhirnya polisi mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-3 kepada pihak pelapor (S).

Surat tersebut dikirimkan tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pungli atau pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 di Bank BNI Randublatung yang diduga dilakukan oleh saudara P kepala dusun Ngrawut dan saudari NY (istri kardus) yang beralamat di desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.

Baca Juga :  Perhutani KPH Randublatung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berkaitan dengan hal tersebut update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan penyelidikan unit II/Tipikor saat Reskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi kemudian meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung dan sudah klarifikasi kepada terlapor sdr. P dan sdri.NY.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zaenul Arifin melalui Kanit unit ll Tipikor IPDA. Muhammad Alfaritsyah Iwan putra menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ketiga kepada pelapor.

Baca Juga :  Khidmat dan Meriah, Randublatung Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara, Ziarah, Serta Nobar

“Surat sudah kami kirimkan ke pelapor terkait hasil perkembangan Penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak BPJS Ketenagakerjaan Blora, salah satu bank di Randublatung, serta pihak teradu semu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya, semuanya sudah,” pungkasnya.

Sementara itu, S selalu pelapor mengaku telah menerima surat tersebut. Dan dirinya juga mendapatkan panggilan lagi pada tanggal 27 Februari 2026 guna dimintai keterangan.

“Jumat besok saya diundang lagi untuk memberikan keterangan lanjutan,” katanya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Kamis, 24 September 2026 - 07:45 WIB

Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB