BLORA || Portaljatengnews.com – Setelah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan pungli dan pemerasan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan Perangkat Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung Blora, akhirnya polisi mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-3 kepada pihak pelapor (S).
Surat tersebut dikirimkan tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pungli atau pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 di Bank BNI Randublatung yang diduga dilakukan oleh saudara P kepala dusun Ngrawut dan saudari NY (istri kardus) yang beralamat di desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.
Berkaitan dengan hal tersebut update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan penyelidikan unit II/Tipikor saat Reskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi kemudian meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung dan sudah klarifikasi kepada terlapor sdr. P dan sdri.NY.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zaenul Arifin melalui Kanit unit ll Tipikor IPDA. Muhammad Alfaritsyah Iwan putra menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ketiga kepada pelapor.
“Surat sudah kami kirimkan ke pelapor terkait hasil perkembangan Penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pihak BPJS Ketenagakerjaan Blora, salah satu bank di Randublatung, serta pihak teradu semu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Iya, semuanya sudah,” pungkasnya.
Sementara itu, S selalu pelapor mengaku telah menerima surat tersebut. Dan dirinya juga mendapatkan panggilan lagi pada tanggal 27 Februari 2026 guna dimintai keterangan.
“Jumat besok saya diundang lagi untuk memberikan keterangan lanjutan,” katanya.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







