Ketua DPRD Blora Terima Audensi Warga Terdampak Bendungan Cabean

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPRD Kabupaten Blora menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, terkait proyek pembangunan Bendungan Cabean.

Foto: DPRD Kabupaten Blora menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, terkait proyek pembangunan Bendungan Cabean.

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, terkait proyek pembangunan Bendungan Cabean, Kamis (06/02/2025).

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Blora, warga menyampaikan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan, khususnya terkait ganti rugi lahan dan akses jalan bagi masyarakat terdampak.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi warga dan akan berupaya mencari solusi terbaik. “Kami menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar yang langsung dikomandani Kepala Desa. Masalah yang disampaikan antara lain terkait ganti rugi lahan yang belum clear, perubahan peta lokasi penghubung antara Dukuh Kalisoka ke Desa Karanganyar, serta dampak proyek terhadap lahan warga di sekitar embung,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora Pastikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tersebar di Wilayah Blora

Menurut Mustopa, proyek ini merupakan bagian dari program nasional yang harus berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Blora menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanahan, untuk membahas penyelesaian permasalahan yang ada.

Dalam audiensi tersebut, salah satu permasalahan utama yang dikeluhkan warga adalah keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek. Warga berharap agar pihak berwenang segera menyelesaikan appraisal dan lelang agar pembayaran dapat segera dilakukan.

Selain itu, warga juga menuntut adanya perubahan peta akses jalan menuju Dukuh Kalisoka. Mereka khawatir jika akses jalan yang ada saat ini tidak diperbaiki, Dukuh Kalisoka akan menjadi daerah terisolasi. DPRD Blora berjanji untuk mendorong pihak terkait agar mempertimbangkan usulan ini.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkab Blora Tangani Bencana Longsor di Desa Pilang

“Semoga dengan hasil audiensi ini, semua masalah bisa terjawab. BBWS juga sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses lelang dan appraisal, sehingga ganti rugi tanah warga bisa segera direalisasikan,” tambah Mustopa.

Kepala Desa Karanganyar, Imam, yang turut hadir dalam audiensi, menegaskan bahwa warga sangat membutuhkan kepastian terkait akses jalan. “Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk BBWS dan Dinas PUPR, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap dengan adanya dukungan DPRD, aspirasi kami bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Blora Sisir Aksi Premanisme, Operasi Pekat Kewilayahan Digelar Serentak

Warga berharap agar DPRD Blora dapat menjadi jembatan bagi mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Cabean harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan masalah baru.

Menanggapi hal ini, DPRD Blora berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan proyek Bendungan Cabean agar dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian masalah.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan komunikasi antara warga dan pemerintah semakin terbuka, sehingga proyek strategis nasional seperti Bendungan Cabean dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat setempat.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo
Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora
Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET
Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP di Pasar Sido Makmur

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:13 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Selasa, 4 November 2025 - 17:36 WIB

Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Maula F Andhi.

Daerah

Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:23 WIB