Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Utara Patroli KRYD Hingga Operasi Pekat

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Polsek Pekalongan Utara patroli KRYD dan razia pekat. Operasi dipimpin langsung Kompol Miyardi, SH.

Kegiatan Polsek Pekalongan Utara patroli KRYD dan razia pekat. Operasi dipimpin langsung Kompol Miyardi, SH.

PEKALONGAN || Portaljatengnews.com – Polsek Pekalongan Utara menggencarkan kegiatan patroli KRYD dan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Senen, 16 Desember 2024, mulai pukul 15.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Miyardi, SH yang memimpin langsung razia, menyatakan bahwa kegiatan ini menyasar sejumlah penyakit masyarakat antara lain, Miras, Perjudian, Gelandang PSK dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara.

Baca Juga :  Korem 073/Mkt Tutup Karya Bakti Rehab Panti Asuhan Masithoh : Menyentuh Hati, Membangun Masa Depan Anak Bangsa

Adapun lokasi yang menjadi kegiatan operasi pekat yaiti sepanjang jalan Kunti Utara Kota Pekalongan, dan tempat kontes ayam di Slamaran Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

“Dalam patroli ini, kami menyambangi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayah Pekalongan Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Demak Berikan Bantuan Kesehatan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Selain itu, kata Kapolsek Pekalongan Utara, melakukan tindakan terhadap penjual Miras yang dijumpai di wilayah Pekalongan Utara.

Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.

“Hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara dalam keadaan aman kondusif,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Woro-woro! 20 Juni Hadir di Kapolda Jateng Cup 2026: E-Sport, Kuliner, dan Hadiah Menarik Menanti
Ironi Putusan PN Pekalongan: Pemasok Narkotika Dinyatakan Bebas, Dua Pengguna Justru Dipenjara
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina
DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026
Bupati Pekalongan Kena OTT KPK dalam Operasi Senyap

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:01 WIB

Woro-woro! 20 Juni Hadir di Kapolda Jateng Cup 2026: E-Sport, Kuliner, dan Hadiah Menarik Menanti

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ironi Putusan PN Pekalongan: Pemasok Narkotika Dinyatakan Bebas, Dua Pengguna Justru Dipenjara

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina

Senin, 13 April 2026 - 08:32 WIB

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Berita Terbaru

Jepara

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:08 WIB