Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kinerja jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mendapat apresiasi tinggi. PT Pertamina Patra Niaga memberikan penghargaan langsung kepada para personel yang dinilai berperan aktif dalam pengungkapan kasus di wilayah Jateng.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus, Selasa (5/5/2026). Penghargaan diterima oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H., beserta jajaran, termasuk Kasubdit 1 AKBP Muhammad Solikhin Fery dan Kasubdit 4 AKBP Maradona Armin Mappaseng, atas keberhasilan mereka mengungkap kasus LPG dan BBM.

Baca Juga :  Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas aparat.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap bersinergi dalam penguatan pengawasan distribusi agar energi subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Fanda.

Baca Juga :  Strategi Jitu Kab. Semarang: Bimtek Koperasi Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci utama. Pihaknya berkomitmen memastikan energi sampai ke tangan yang berhak dan mengajak masyarakat turut serta mengawasi serta melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan pengawasan semakin optimal demi terciptanya keadilan dan keberlanjutan energi bagi masyarakat.

Laporan: Putra.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers
Perkuat Ekspansi Digital, PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Lebih dari 2 Abad Berdiri, Pasar Tertua Semarang Kini Menuju Destinasi Wisata Heritage
Ratusan Sertifikat Dibatalkan, Warga Bulusan Tuntut Kepastian Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB

Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Ekspansi Digital, PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:32 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terbaru