Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kecepatan respon Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, dalam melayani masyarakat kembali membuahkan hasil nyata.

Melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 Polri, sebuah tas berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 35 juta yang sempat hilang terjatuh, berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh.

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga menyadari tas miliknya terjatuh di sekitar kawasan Jalan Suwawal, Mlonggo, Jepara, pada Rabu (1/4/2026).

Mengingat jumlah uang yang dibawa cukup besar, pemilik tas yang panik segera mengambil langkah tepat dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Baca Juga :  Polres Jepara dan Bulog Kembali Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh operator Call Center 110 Polri yang segera meneruskan informasi kepada jajaran petugas di lapangan.

Menerima instruksi tersebut, personel Polsek Mlonggo jajaran Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi. Dengan dibantu oleh warga sekitar yang berada di titik jatuhnya tas, petugas melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi mata.

Berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keberadaan tas tersebut berhasil dilacak dalam waktu singkat. Setelah dipastikan isi tas masih lengkap tanpa kekurangan sedikit pun, petugas segera menyerahkannya kembali kepada sang pemilik.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna pun mengapresiasi kesigapan warga yang melaporkan kejadian tersebut melalui kanal yang tepat. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 efektif dalam menangani situasi darurat secara gercep (gerak cepat).

Baca Juga :  Polisi Giatkan Patroli Cegah Premanisme di Jepara

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika mengalami kendala atau melihat tindak kriminalitas. Kecepatan laporan sangat menentukan keberhasilan penanganan di lapangan,” ujar AKP Dwi.

Kini, pemilik tas dapat bernapas lega. Uang tunai sebesar Rp 35 juta tersebut telah kembali ke tangannya berkat respon kilat korps Bhayangkara dan kejujuran warga Jepara.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru