Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kecepatan respon Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, dalam melayani masyarakat kembali membuahkan hasil nyata.

Melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 Polri, sebuah tas berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 35 juta yang sempat hilang terjatuh, berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh.

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga menyadari tas miliknya terjatuh di sekitar kawasan Jalan Suwawal, Mlonggo, Jepara, pada Rabu (1/4/2026).

Mengingat jumlah uang yang dibawa cukup besar, pemilik tas yang panik segera mengambil langkah tepat dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Baca Juga :  Lewat Call Center 110, Polres Jepara Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh operator Call Center 110 Polri yang segera meneruskan informasi kepada jajaran petugas di lapangan.

Menerima instruksi tersebut, personel Polsek Mlonggo jajaran Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi. Dengan dibantu oleh warga sekitar yang berada di titik jatuhnya tas, petugas melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi mata.

Berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keberadaan tas tersebut berhasil dilacak dalam waktu singkat. Setelah dipastikan isi tas masih lengkap tanpa kekurangan sedikit pun, petugas segera menyerahkannya kembali kepada sang pemilik.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna pun mengapresiasi kesigapan warga yang melaporkan kejadian tersebut melalui kanal yang tepat. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 efektif dalam menangani situasi darurat secara gercep (gerak cepat).

Baca Juga :  Dukung Penuh Pembangunan Desa, Kapolres Jepara Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 Tahun 2025

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika mengalami kendala atau melihat tindak kriminalitas. Kecepatan laporan sangat menentukan keberhasilan penanganan di lapangan,” ujar AKP Dwi.

Kini, pemilik tas dapat bernapas lega. Uang tunai sebesar Rp 35 juta tersebut telah kembali ke tangannya berkat respon kilat korps Bhayangkara dan kejujuran warga Jepara.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto
Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81
Kepedulian Nyata di HUT ke-24, Bidpropam Polda Jateng Bersama Si Propam Polres Jepara Salurkan 40ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kedung
Setetes Darah untuk Sesama, Bidpropam Polda Jateng Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-24 di Jepara
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Satbinmas Polres Jepara Gembleng Satpam PT Hwaseung Indonesia
Lindungi Generasi Emas Jepara, Polsek Mayong Edukasi Siswa SMA Islam Alhikmah dari Judol hingga Bullying

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Kepedulian Nyata di HUT ke-24, Bidpropam Polda Jateng Bersama Si Propam Polres Jepara Salurkan 40ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kedung

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB