Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: salah satu korban keracunan saat ditatih masuk ke ambulan.

Foto: salah satu korban keracunan saat ditatih masuk ke ambulan.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Suasana tenang di Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, berubah menjadi kepanikan total. Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren serta warga sekitar, termasuk ibu menyusui, mendadak mengalami gejala keracunan massal usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (19/04/2026).

Korban berasal dari sejumlah lembaga pendidikan Islam, di antaranya Ponpes Asnawiyah, Bustanul Qur’an, Al Ma’arif Putri, hingga Hidayatul Mubtadiin. Gejala mual, muntah, pusing, dan lemas mulai dirasakan sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, tak lama setelah mereka menerima paket makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dempel pada Sabtu (18/04/2026).

Menu yang disajikan saat itu terlihat biasa saja: nasi goreng, telur, susu, acar, dan buah jeruk. Namun, makanan yang seharusnya menyehatkan itu justru diduga menjadi sumber malapetaka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Kota

“Ini keracunan, Mas. Kemarin dapat MBG dari SPPG Dempel. Dari tadi malam sampai pagi banyak yang tiba-tiba mual dan muntah,” ujar salah satu warga dengan nada panik.

Jumlah korban yang mencapai ratusan membuat fasilitas kesehatan kewalahan. Polsek Kebonagung bersama tim medis langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke berbagai rumah sakit, mulai dari Puskesmas Kebonagung, RSU PKU Muhammadiyah Gubug, hingga RS Getas Pendowo Gubug untuk mendapatkan perawatan intensif.

Foto: SPPG Dempel langsung diberi garis polisi. Minggu (19/4/2026).

Sikap Bungkam SPPG Tuai Kecaman

Di tengah situasi darurat dan duka masyarakat, sikap pihak pengelola SPPG Dempel justru menuai sorotan tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun tanggung jawab yang diberikan oleh pihak penyedia makanan tersebut.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

Sikap diam ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, program nasional yang menjamin kualitas dan keamanan pangan kini justru meragukan nyawa penerima manfaat.

Merespons kejadian serius ini, garis polisi telah dipasang di lokasi SPPG Dempel sebagai bagian dari proses penyidikan. Tim dari Badan Gizi Nasional juga turun langsung ke lapangan, menandakan kasus ini ditangani secara serius.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan distribusi makanan massal. Jika terbukti adanya kelalaian, maka ini bukan sekadar insiden, melainkan kegagalan fatal dalam menjamin keselamatan rakyat. Publik kini menuntut jawaban tegas: siapa yang akan bertanggung jawab atas musibah ini?. (Andi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama
Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru
Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIB

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru