Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, lembaga yang bertugas mengurus pemenuhan gizi rakyat tersebut diduga terlibat skandal korupsi besar-besaran dalam proyek pengadaan laptop dan pembangunan jaringan senilai Rp800 miliar, yang melibatkan Perum Percetakan Uang RI (Peruri).

Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran proyek ini mencapai Rp1,2 triliun. Untuk menghindari kecurigaan, anggaran tersebut dipecah menjadi dua paket utama, yakni pembangunan jaringan senilai Rp500 miliar dan pengadaan laptop senilai Rp300 miliar.

Kejanggalan semakin terlihat jelas dengan dilibatkannya Peruri sebagai eksekutor proyek teknologi informasi (TI). Padahal, core bisnis perusahaan tersebut adalah percetakan uang dan dokumen negara, bukan penyedia jasa teknologi yang seharusnya menjadi ranah perusahaan spesialis seperti Telkom atau Indosat.

Dugaan mark-up anggaran terlihat sangat mencolok pada paket jaringan. Secara teknis, nilai riil pekerjaan diperkirakan hanya sekitar Rp100 miliar. Namun, dalam anggaran tercantum biaya “honor pengerjaan” mencapai Rp400 miliar, sebuah angka yang dinilai tidak masuk akal dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini

Menariknya, kasus ini diduga sengaja ditutupi dengan membiarkan isu pengadaan sepeda motor bermerek mewah menjadi sorotan utama publik, sehingga korupsi bernilai fantastis di proyek laptop dan jaringan berjalan di bawah radar pengawasan.

Desakan Penindakan Tegas
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai tindakan ini sebagai perampokan terhadap uang negara yang sangat mencolok.

“Ini adalah bentuk perampokan uang rakyat yang sangat telanjang! BGN yang seharusnya mengurus perut rakyat justru sibuk mengenyangkan pejabatnya lewat proyek siluman. Bagaimana mungkin Peruri, perusahaan percetakan uang, mendadak jadi penyedia jasa IT dan laptop? Ini kolusi yang sangat kasar,” tegas Wilson, Sabtu (18/4/2026).

Tokoh pers ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak. Ia meminta aparat menindak tegas Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta jajaran direksi Peruri yang terlibat.

Baca Juga :  Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

“Saya mendesak KPK segera tangkap mereka. Kerugian negara ditaksir capai Rp500 miliar! Jangan biarkan bandit berdasi ini terus berkeliaran. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sabotase terhadap program nasional. KPK harus membuktikan taringnya,” serunya.

Peringatan Etika dan Moral
Secara filosofis, kasus ini mencerminkan runtuhnya integritas. Seperti yang diingatkan filsuf Thomas Hobbes dalam konsep Leviathan, kekuasaan tanpa pengawasan dan moralitas akan berubah menjadi monster yang memangsa rakyatnya sendiri.

Begitu pula dengan prinsip John Locke, kekuasaan diberikan atas dasar kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu dikhianati melalui korupsi dan penyesatan isu, maka institusi tersebut telah kehilangan legitimasinya untuk memimpin.

Hingga saat ini, publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, demi memulihkan kerugian negara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. (TIM/Red)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas
193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:31 WIB

Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:52 WIB

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:52 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

Berita Terbaru