Pemerasan WNA di Gerbang Negara: Pengkhianatan Mandat dan Pencideraan Martabat Bangsa

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan oknum aparat di lingkungan Imigrasi maupun Bea Cukai, bukan sekadar pelanggaran disiplin atau tindak pidana korupsi biasa. Lebih dari itu, tindakan memelintir hukum demi keuntungan pribadi tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan nyata terhadap mandat rakyat Indonesia serta pencideraan berat terhadap nilai kemanusiaan dan martabat bangsa.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa aparat yang berani memeras WNA di balik kedok penegakan hukum sesungguhnya sedang merampas hak rakyat selaku pemilik sah negara ini. Pandangan ini didasari pada fakta filosofis bahwa sebuah negara berdiri di atas empat pilar utama: rakyat, wilayah, pemerintah, dan pengakuan kedaulatan. Di antara keempat unsur itu, rakyat menempati posisi tertinggi dan paling fundamental.

“Negara ada karena rakyat membiayainya melalui pajak dan sumber daya. Hukum pun dibuat atas nama dan mandat rakyat. Ketika aparat memutarbalikkan Undang-Undang Keimigrasian atau Kepabeanan untuk memeras, mereka sedang menggunakan senjata milik rakyat untuk menyerang rakyat itu sendiri. Ini adalah tindakan memperkosa mandat rakyat,” tegas Wilson, yang juga dikenal sebagai tokoh pers dan aktivis HAM.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini

Pandangan Wilson ini sejalan dengan berbagai pemikiran filsafat dunia yang mengingatkan bahaya kekuasaan yang disalahgunakan. Sebagaimana dikemukakan Thomas Hobbes, ketika birokrasi yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pemangsa, maka terjadilah kondisi Homo Homini Lupus — manusia menjadi serigala bagi sesamanya — dan kontrak sosial antara rakyat dan negara pun rusak.

Ditinjau dari sudut pandang etika, pemerasan ini juga bertentangan dengan gagasan Immanuel Kant yang menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar sarana. Namun kenyataannya, oknum aparat kerap memandang WNA hanya sebagai “sapi perah” semata. Hal ini sejalan pula dengan kritik Karl Marx tentang penyalahgunaan hukum oleh pemegang kekuasaan untuk akumulasi kekayaan, serta peringatan Plato bahwa negara akan hancur jika aparatnya lebih mencintai harta daripada kebenaran.

Di Indonesia, praktik ini jelas berseberangan keras dengan nilai dasar negara, Pancasila. Secara tegas, tindakan pemerasan mencederai Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena merendahkan harkat martabat manusia. Begitu juga bertentangan dengan Sila Kelima, Keadilan sosial, sebab ketamakan segelintir oknum merugikan kepentingan seluruh rakyat yang telah menggaji mereka melalui uang pajak.

Baca Juga :  Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

Kasus pemerasan yang baru-baru ini terjadi di Kantor Imigrasi Yogyakarta terhadap warga negara Pakistan dan Yaman, menjadi bukti nyata bagaimana pintu gerbang kedaulatan negara justru diubah menjadi “lapak” pungutan liar. Dampaknya tidak hanya merugikan korban secara materiil, namun juga merusak iklim investasi, pariwisata, dan nama baik Indonesia di mata dunia internasional.

Wilson menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh premanisme berseragam. Penegakan hukum tegas dan pembersihan total menjadi harga mati untuk mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung, bukan pemangsa. Jika dibiarkan, esensi Indonesia sebagai negara hukum (Rechsstaat) perlahan akan bergeser menjadi negara kekuasaan tiran (Machtsstaat).

“Keadilan tidak boleh hanya pajangan di dinding kantor. Keadilan harus dirasakan oleh siapa saja yang menginjakkan kaki di tanah air, tanpa rasa takut diperas oleh mereka yang seharusnya melayani. Bangsa ini harus memilih: membiarkan aparat predator merajalela, atau bangkit menegakkan hukum demi kehormatan rakyat,” pungkas Wilson, mengutip kata-kata bijak Socrates bahwa keadilan sejati lahir ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan.

(TIM/Red)

Berita Terkait

Diduga Fitnah dan Pecah Belah, Relawan Prabowo-Gibran Turun Tangan
Momentum Halalbihalal, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Komitmen Mengabdi Rakyat
Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemerasan WNA di Gerbang Negara: Pengkhianatan Mandat dan Pencideraan Martabat Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Diduga Fitnah dan Pecah Belah, Relawan Prabowo-Gibran Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 21:31 WIB

Momentum Halalbihalal, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Komitmen Mengabdi Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 05:31 WIB

Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:52 WIB

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru