Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Siap-siap! Perombakan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia akan segera dimulai. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026 mendatang. Ini bukan sekadar ganti baju, tapi revolusi hukum!

Apa yang Berubah?

KUHP baru ini bukan warisan kolonial yang ketinggalan zaman. Ia lahir dari semangat Pancasila, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berorientasi pada keadilan yang memulihkan. Lupakan paradigma balas dendam! KUHP ini lebih fokus pada rehabilitasi pelaku dan pemulihan kerugian korban.

Poin-Poin Krusial yang Wajib Kamu Tahu:

Baca Juga :  Pembantaian 11 Orang Pendulang Emas di Yahukimo Oleh KKB

– Goodbye Pasal Usang! Delik-delik yang sudah tidak relevan, seperti kasus penipuan receh zaman penjajahan, akan dihapus.
– Korporasi Harus Tanggung Jawab! KUHP baru mengatur sanksi pidana bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran. Bos-bos nakal, siap-siap!
– Hukum Adat Diakui! Kearifan lokal dan nilai-nilai hukum adat akan diakomodir dalam KUHP baru. Ini adalah pengakuan terhadap kekayaan budaya hukum Indonesia.
– Sanksi Lebih Humanis! Beberapa tindak pidana ringan tidak lagi dipenjara, tapi diganti dengan denda. Lebih manusiawi, kan?

KUHAP Ikut Berbenah!

Jangan khawatir, perubahan ini tidak berdiri sendiri. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga direvisi agar sejalan dengan KUHP baru. UU Nomor 20 Tahun 2025 yang baru disahkan menjamin proses hukum yang adil dan efektif.

Baca Juga :  Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar

Kenapa Ini Penting?

KUHP baru adalah angin segar bagi sistem hukum pidana Indonesia. Ia lebih modern, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dengan KUHP baru, diharapkan penegakan hukum akan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada keadilan.

Tanggal Penting yang Harus Dicatat:

– 2 Januari 2026: KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku!

Jangan Sampai Ketinggalan Informasi!

Pantau terus perkembangan KUHP baru ini. Ini adalah perubahan besar yang akan memengaruhi kehidupan kita semua. (ttg/*)

Berita Terkait

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Pemerasan WNA di Gerbang Negara: Pengkhianatan Mandat dan Pencideraan Martabat Bangsa
Diduga Fitnah dan Pecah Belah, Relawan Prabowo-Gibran Turun Tangan
Momentum Halalbihalal, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Komitmen Mengabdi Rakyat
Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemerasan WNA di Gerbang Negara: Pengkhianatan Mandat dan Pencideraan Martabat Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Diduga Fitnah dan Pecah Belah, Relawan Prabowo-Gibran Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 21:31 WIB

Momentum Halalbihalal, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Komitmen Mengabdi Rakyat

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB