Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. “Tadi malam telah dilakukan ekspose perkara dan diputuskan bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara. Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Sesko TNI Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Anggota Polri yang gugur di Lampung

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran bawahannya maupun pihak swasta. Sementara klaster kedua adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oknum internal KPK kepada Bupati Pemalang.

Budi membenarkan salah satu tersangka merupakan staf administrasi KPK yang berstatus perbantuan dari instansi Kepolisian. “Yang bersangkutan memang staf administrasi KPK yang merupakan personel perbantuan dari Kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, KPK menangkap total 21 orang. Sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk istri Anom, Noor Faizah. KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Kepala BSKDN: Replikasi Inovasi Daerah Pegang Peranan Penting Percepatan Pembangunan

Anom Widiyantoro telah ditahan sejak Kamis pagi. Saat akan digiring ke mobil tahanan, ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pemalang. “Kami memahami situasi ini, saya memohon maaf kepada semuanya,” ucap Anom.

(Ajis)

Berita Terkait

KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian
Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:27 WIB

KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB

Kudus

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:22 WIB