PATI || Portaljatengnews.com – Tim gabungan Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus AS alias Ashari (52), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Penangkapan dilakukan di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, setelah pelaku sempat buron dan berpindah tempat lintas provinsi.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, melalui Kasatreskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan keberhasilan operasi tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujar Kompol Dika singkat.
Dijelaskan, pengejaran sudah dilakukan sejak Senin (4/5/2026) setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik Unit PPA. Selama melarikan diri, Ashari diketahui aktif berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya terjebak di Wonogiri.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, dan selanjutnya ke Solo kemudian Wonogiri,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan dan akan dibawa kembali ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum.
Kasus Bermula Sejak 2024
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran tersangka merupakan pendiri sekaligus pemimpin pondok pesantren. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 lalu.
Kasus bermula dari laporan korban pada tahun 2024, namun sempat terhambat karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang membuat beberapa saksi menarik keterangannya. Hingga saat ini, baru satu laporan resmi yang aktif, meski kuasa hukum korban menyebutkan potensi korban mencapai 30 hingga 50 orang.
Dalam aksinya, tersangka diduga memanfaatkan otoritasnya sebagai kiai dan menggunakan doktrin kepatuhan agar para santriwati tidak berani melawan atau melapor.
Polresta Pati menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Pihaknya juga membuka peluang bagi korban lain atau saksi tambahan untuk bersaksi dengan jaminan kerahasiaan identitas demi keadilan yang maksimal.
(Putra)
Editor : Portaljatengnews.com







