Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan seorang oknum advokat kini telah masuk jalur hukum. Seorang anggota kepolisian berinisial DS secara resmi melaporkan pengacara berinisial JR ke Polrestabes Semarang, atas peristiwa kekerasan yang menimpanya pada Sabtu (23/5/2026). Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di depan rumah pelaku yang beralamat di Jalan Candi Intan 1 Nomor 1081 Pasadena, kawasan Kalipancur, Kota Semarang.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, DS menyatakan awalnya ia datang ke lokasi dengan maksud bertamu. Namun suasana berubah drastis menjadi tegang dan memanas, hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan JR secara langsung.

Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi membenarkan kejadian tersebut. Mereka melihat pelaku memukul korban berulang kali, dengan sasaran utama pada bagian wajah dan kepala. Aksi yang berlangsung di tempat terbuka itu bahkan disaksikan warga sekitar dan awak media yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Operasi OKC Ditpolairud Polda Jateng Hingga H+5 Aman Terkendali

“Pukulannya berkali-kali, langsung ke wajah dan kepala. Sangat arogan dan brutal, sulit dipercaya dilakukan oleh orang yang mengerti hukum,” ungkap salah satu saksi.

Tindakan tersebut dinilai sangat mencoreng marwah profesi penegak hukum. Sebagai advokat, JR seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika profesi, supremasi hukum, serta menyelesaikan persoalan secara profesional, bukan mengedepankan emosi dan kekerasan fisik.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dua unsur penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan integritas pelaku, yang justru diduga melanggar aturan hukum yang seharusnya ia pahami dan pertahankan.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan JR pernah tersangkut kasus kekerasan serupa di masa lalu, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Melalui laporannya, DS meminta organisasi profesi advokat mengambil langkah tegas. Ia menilai sikap pelaku sudah tidak layak lagi mewakili dunia hukum.

“Sangat perlu ada sanksi etik berat. Bahkan izin praktiknya harus dikaji ulang. Sikap temperamental dan suka main hakim sendiri jelas melanggar segalanya,” tegas DS dalam laporannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak JR maupun keterangan perkembangan penyidikan dari kepolisian. Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(VS/red)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Berita Terbaru