BLORA || Portaljatengnews.com – Sebuah rumah kayu jati milik warga Desa Kemantren RT 6 RW 1, Kecamatan Kedungtuban, terbakar pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 13.30 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Nuryanti yang melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang atas rumah milik Sdr. Yunus. “Api cepat membesar. Warga segera membantu memadamkan api sambil menghubungi Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Damkar dari Cepu, Randublatung, dan TRC, serta Koramil Kedungtuban,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Rumah berukuran 10×9 meter yang berisi kamar dan barang-barang seperti lemari, sepeda, dan pakaian itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dengan bantuan 4 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta.
Saat kejadian, hanya istri dan anak korban yang berada di rumah. Keluarga sementara mengungsi di rumah Sdr. Suwarti yang berada di sebelah rumah korban.
AKP Midiyono mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah agar kejadian serupa dapat dicegah. “Pastikan kabel dan instalasi listrik dalam kondisi aman, terutama pada bangunan berbahan kayu,” pesannya.
Saat ini Polsek Kedungtuban telah melakukan olah TKP, mencatat saksi dan korban, serta membuat laporan polisi. Dokumentasi kegiatan terlampir.
Laporan: Wawan







