BLORA || Portaljatengnews.com – Polsek Blora Kota kembali menangani kasus orang kesetrum di wilayah hukumnya. Kali ini terjadi di proyek perumahan ruko Gabus turut tanah Jl. Mr. Iskandar, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban Sdr. Supardi, 44 tahun, warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, saat ini dirawat di UGD RSU Permata Blora.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, korban bekerja sebagai tukang bangunan. Saat memasang pagar besi hollow di lantai 2, besi yang dipegang menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi. Korban langsung terpental jatuh dan ditolong rekan kerja.
“Besi yang dibawa korban membentur kabel bertegangan tinggi sehingga tersengat arus listrik. Rekan kerja langsung menolong dan membawa ke RSU Permata. Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar dan kulit terkelupas di kedua kaki, dada, serta telapak tangan kiri. Pakaian yang dikenakan juga terbakar. Tidak ditemukan tanda kekerasan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W., S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Purnomo dan piket jaga langsung mendatangi TKP untuk olah TKP, mencatat identitas, dan memeriksa saksi Sdr. Sutriyono dan Sdr. Ruli.
AKP Midiyono mengimbau para pekerja proyek dan tukang bangunan agar lebih waspada saat bekerja dekat jaringan listrik. “Pastikan area kerja aman, gunakan APD lengkap, dan koordinasi dengan PLN bila bekerja dekat kabel tegangan tinggi. Jangan memindahkan besi atau bahan panjang tanpa pengawas,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan dan kondisi sadar. Polsek Blora telah melaporkan kejadian ke pimpinan.
Laporan: Wawan







