Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Kabupaten Jepara akhirnya menemui titik terang.

Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026), Kapolres Jepara dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan membeberkan perkembangan signifikan terkait teka-teki kematian pemuda berinisial ARS.

Kasus ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi N yang terbangun untuk salat Subuh terkejut mendapati ARS sudah tidak ada di ranjang tempat mereka tidur bersama. Bersama warga saksi N melakukan pencarian di sekitar rumah.

Tak lama setelah itu, tubuh ARS ditemukan terbujur sudah tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi luka robek.

Baca Juga :  Dukung Program Indonesia ASRI, Personel Polres Jepara Terjun Bersihkan Pantai Teluk Awur

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., korban yang diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi 175 cm tersebut mengalami luka akibat senjata tajam.

“Sebab kematian adalah luka  pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” jelas dr. Dian dalam laporan forensiknya. Selain luka di leher, ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya handphone milik korban dan dua buah pisau. Pisau pertama memiliki panjang 30 cm dengan gagang pipa paralon, sementara pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.

Baca Juga :  Polres Jepara Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Ojek

Berdasarkan hasil autopsi psikologis dan pelacakan digital pada handphone korban dilaksanakan analisa ilmiah yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti Scientific Crime Investigation. Selain itu, hasil Autopsi dan analisa pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.

Selanjutnya, penyidik menyampaikan dan berharap apabila ada informasi lain berkaitan dengan peristiwa tersebut agar bisa disampaikan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti sehingga informasi tersebut dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti pendukung. (Red/hms)

Berita Terkait

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji
Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid
Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:04 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Berita Terbaru