Ahli Waris Suharto bin Sarno Segera Gugat Lahan Pustu Bondo Ke PN Jepara

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

JEPARA || Portaljatengnews.com – Usai pertemuannya dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara perkara lahan Suharto bin Sarno beberapa Minggu lalu, Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kudus, melalui divisi hukumnya, Bagas Pamenangan, SH, MH segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jepara.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan setelah pihaknya mengkaji salinan putusan perkara sengketa lahan Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, dari mulai PN, PT hingga tingkat kasasi, menurutnya ‘ngambang’ atau tidak ada kepastian.

“Secepatnya akan kami buat draf gugatan untuk diajukan ke PN Jepara,” kata Bagas.

Bagas menyebut bahwa perkara lahan Suharto bin Sarno dimana berdiri Puskesmas pembantu (Pustu) di Dusun Margokerto, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu, sudah lama perkaranya, namun tidak ada titik terang.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji di Pendopo Kabupaten

Sementara Hartono Ketua DPC BPAN LAI Kudus, menganggap gugatan penggugat dalam hal ini ahli waris melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara yang diajukan pada tahun 2009 ke PN Jepara, hingga tingkat kasasi tahun 2012 lalu, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah.

“Jadi kami yakin pihak ahli waris Suharto bin Sarno masih punya ruang menggugat perkara ini,” ujarnya.

“Kalau dulu para penggugat dalam hal ini ahli waris Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, namun nanti yang digugat adalah pemerintah desa Bondo sekaligus DKK Jepara,” kata Hartono.

Hal ini, kata Hartono, setelah mendapat kabar dari pihak DKK Jepara, bahwa lahan dengan sertifikat tanah atas nama Suharto bin Sarno yang telah berdiri Pustu tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh pemerintah desa atau aset milik pemerintah desa Bondo.

Baca Juga :  Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Dilain tempat, Bambang Supratikno Ketua BPAN Jepara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara, untuk minta surat keterangan tanah (SKT) Suharto bin Sarno, namun pihak BPN meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025. Saat Bambang menghubungi Petinggi Bondo melalui chat WhatsApp dijawab oleh petinggi, “mohon maaf,” kata petinggi Bondo singkat.

Mengetahui hal itu, kemudian tim BPAN LAI mendatangi kantor desa Bondo, bermaksud meminta SPPT tahun 2025 atas nama lahan Suharto bin Sarno.

“Mohon maaf, untuk SPPT tahun 2025 saya minta waktu 10 hari untuk koordinasi dengan pimpinan saya,” kata Petinggi Bondo, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Petinggi Bondo, bahwa tidak ada niatan untuk menghalangi perkara tersebut, namun pihaknya harus koordinasi terlebih dulu agar tidak terjadi miss dengan pimpinan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba
Optimal Kelola Keuangan Negara, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
Kisah Inspiratif Keluarga M Yusuf Advokat Jepara: Girna Susul Kakaknya, Berhasil Hafal Juz 30 Al-Qur’an 
Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini
Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara
Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC
Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45 WIB

Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 19:53 WIB

Optimal Kelola Keuangan Negara, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:27 WIB

Kisah Inspiratif Keluarga M Yusuf Advokat Jepara: Girna Susul Kakaknya, Berhasil Hafal Juz 30 Al-Qur’an 

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:36 WIB

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:23 WIB

Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara

Berita Terbaru

Grobogan

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:58 WIB

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB