Ahli Waris Suharto bin Sarno Segera Gugat Lahan Pustu Bondo Ke PN Jepara

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

JEPARA || Portaljatengnews.com – Usai pertemuannya dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara perkara lahan Suharto bin Sarno beberapa Minggu lalu, Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kudus, melalui divisi hukumnya, Bagas Pamenangan, SH, MH segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jepara.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan setelah pihaknya mengkaji salinan putusan perkara sengketa lahan Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, dari mulai PN, PT hingga tingkat kasasi, menurutnya ‘ngambang’ atau tidak ada kepastian.

“Secepatnya akan kami buat draf gugatan untuk diajukan ke PN Jepara,” kata Bagas.

Bagas menyebut bahwa perkara lahan Suharto bin Sarno dimana berdiri Puskesmas pembantu (Pustu) di Dusun Margokerto, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu, sudah lama perkaranya, namun tidak ada titik terang.

Baca Juga :  Ternak Kambing Etawa, Polisi di Jepara Sukses Wujudkan Dedikasi dan Ketahanan Pangan

Sementara Hartono Ketua DPC BPAN LAI Kudus, menganggap gugatan penggugat dalam hal ini ahli waris melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara yang diajukan pada tahun 2009 ke PN Jepara, hingga tingkat kasasi tahun 2012 lalu, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah.

“Jadi kami yakin pihak ahli waris Suharto bin Sarno masih punya ruang menggugat perkara ini,” ujarnya.

“Kalau dulu para penggugat dalam hal ini ahli waris Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, namun nanti yang digugat adalah pemerintah desa Bondo sekaligus DKK Jepara,” kata Hartono.

Hal ini, kata Hartono, setelah mendapat kabar dari pihak DKK Jepara, bahwa lahan dengan sertifikat tanah atas nama Suharto bin Sarno yang telah berdiri Pustu tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh pemerintah desa atau aset milik pemerintah desa Bondo.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Polres Jepara Bangun SPPG di Nalumsari

Dilain tempat, Bambang Supratikno Ketua BPAN Jepara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara, untuk minta surat keterangan tanah (SKT) Suharto bin Sarno, namun pihak BPN meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025. Saat Bambang menghubungi Petinggi Bondo melalui chat WhatsApp dijawab oleh petinggi, “mohon maaf,” kata petinggi Bondo singkat.

Mengetahui hal itu, kemudian tim BPAN LAI mendatangi kantor desa Bondo, bermaksud meminta SPPT tahun 2025 atas nama lahan Suharto bin Sarno.

“Mohon maaf, untuk SPPT tahun 2025 saya minta waktu 10 hari untuk koordinasi dengan pimpinan saya,” kata Petinggi Bondo, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Petinggi Bondo, bahwa tidak ada niatan untuk menghalangi perkara tersebut, namun pihaknya harus koordinasi terlebih dulu agar tidak terjadi miss dengan pimpinan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru